dunia - ikhsanullah


Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Selamat Datang...........
Blog ini memuat info, sejarah, cerita hikmah, dunia islam dan semua yang bermanfaat ada di sini
Semoga Allah SWT selalu memberi jalan yang lurus kepada kita semua
Amin....

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Jumat, 28 November 2008

"Sebuah Batu Bata Berbuah Istana di Surga"

Cerita hikmah ini diambil dari pengajian pagi di salah satu radio di Jakarta, pembicara oleh Ustadz Boby. Semoga menjadi amal jariah buat ustadz. Amin....

Disebuah negara hidup seorang yang kaya raya sehingga timbul keinginan untuk membangun masjid untuk keperluan ibadah di lingkunganya. Karena merasa cukup dalam membangun masjid, maka ia memerintahkan kepada semua tukang dan mandor pembangunan masjid untuk tidak menerima infak atau sumbangan dalam bentuk apa pun untuk pembangunan masjid tersebut.
Suatu hari datanglah seorang nenek ke pembangunan masjid tersebut."Pak, saya mau menyumbang sesuatu untuk pembangunan masjid ini" kata nenek itu. "Ngga bisa nek, kata bos kami tidak menerima sumbangan dari pihak manapun, karena semua biaya akan di tanggung oleh beliau" kata salah satu tukang di pembangunan masjid itu.
Akan tetapi nenek itu maksa dan pulanglah si nenek ke rumahnya. Dia mencari sesuatu yang bisa dia sumbangkan ke masjid. Setelah lama mencari dia hanya mempunyai uang yang hanya bisa untuk membeli satu buah batu bata.
Maka berangkatlah nenek ke toko bangunan untuk membeli batu bata dan disumbangkan ke masjid.
Sampailah nenek ke pembangunan masjid, "Pak ini saya mau menyampaikan sumbangan dari saya, sebuah batu bata."
"Ooo...ternyata cuma satu buah batu bata?" kata tukang kemarin sambil tertawa kecil.
"Klo cuma itu sih ga apa-apa", sambil menerima dan menyelipkan batu itu diantara tumpukan batu bata yang lain.
Beberapa bulan berikutnya jadilah masjid tersebut telah berdiri dan dapat dimanfaatkan oleh penduduk disekitarnya.
Suatu malam orang kaya tersebut bermimpi bahwa di surga ia telah di buatkan sebuah istana yang indah lagi megah. Terkejutlah orang kaya itu ternyata disebrang istananya ada sebuah istana yang mirip sekali dengan miliknya dan ternyata pemiliknya adalah seorang nenek yang ia kenal.
Hari berikutnya orang kaya itu bertanya kepada tukangnya."Apakah ada yang menyumbang di pembangunan masjid ini?"
"Tidak ada pak, sungguh!"
"Ada kan seorang nenek?"
"Oh...iya tapi cuma satu batu bata saja kok."
Terheran-heranlah orang kaya itu ternyata harga satu batu bata sama seperti biaya jutaan yang ia keluarkan untuk membangun masjid itu.

Ikhwah.........
Sungguh dengan keikhlasan dan mengharap rido dari ALLOH kita akan mendapatkan balasan yang jauh berlipat-lipat sampai kita terheran-heran dan dari arah yang tidak di kira-kira.
Ayo rajin bersedekah!Temukan mericle og giving nya
Semoga bermanfaat.........:)

Kamis, 27 November 2008

BUNTUT SINGKONG BERBUAH UMRAH (Bagian Pertama)


BUNTUT SINGKONG BERBUAH UMRAH
Cerita ini dikutip dari buku an Introduction to The Miracle of Giving
Karya Ust. Yusuf Mansur,
Semoga menjadi amal jariah buat Ustadz keluarga dan kerabatnya amin……..
Cerita ini mengasah kita untuk tidak memilih-milih dalam member infak, sedekah dan jangan lupa kewajiban zakatnya.
Temukan Miracle of Giving!!!

BUNTUT SINGKONG BERBUAH UMRAH (Bagian Pertama)
Buku : an Introduction to The Miracle of Giving
Oleh Ust. Yusuf Mansur
“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarah-pun niscaya Dia akan melihat balasanya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarah-pun, niscaya Dia akan melihat balasanya pula. (QS:Az-Zalzalah :7-8)
• Tahun 1980
Kejadaian ini berawal di tahun 1980. Seorang tukang gorengan berdagang. Ada kejadian aneh. Ketika ashar, ada anak kecil yang menghampiri dia punya gerobag, dan langsung aja dia berdiri disisi kanan gerobag tersebut. Anak kecil ini tidak berbuat apa-apa, kecuali dia mengangkat kaki kirinya, berdiri setengah kaki, dan menggigit telunjuk kanannya. Mata anak ini menatap lekat kepada gerobag bapak itu.
Melihat ini anak, ibarat melihat dia yang kepengen beli tapi tidak punya uang, tapi untuk meminta
Si tukang singkong melihat. Tapi dia pun tidak bereaksi. Tidak berkata sepatahpun apalagi memberi.
Kejadian ini berulang di keesokan harinya. Lagi-lagi dengan gaya yang sama. Kaki kiri diangkat, berdiri setengah kaki, dan telunjuk kanan digigit pelan. Si tukang singkong pun sama tidak bereaksi.
Hari berikutnya, hari ketiga masih sama.
Baru kemudian di hari ke empat, ada perubahan. Tukang singkong Allah kasih rasa. “Kayaknya nanti tuh anak bakal datang lagi dah”, begitu pikirnya . Maka dia menyiapkan buntut singkong. Buntut singkong ini yang biasanya dibuang, digoreng.
Enggak lama, itu anak datang lagi. Kali ini, “perjuangan” anak tersebut tidak sia-sia, berbuah buntut singkong.
“Ssssttt… sini kamu. Saya kasih nih” si tukang singkong memanggil anak itu sambil member buntut singkong yang sudah digoreng.
Betapa senangnya anak tersebut. Dia terima singkong tersebut dengan senyum lebar-lebarnya. Matanya berbinar, dan kemudian lari dengan senangnya.
Tukang singkong geleng-geleng kepala. Dia enggak nyangka itu anak demikian senangnya, padahal dia hanya diberi sebuntut singkong saja, tidak lebih.
Peristiwa kemudian berulang lagi hingga tiga hari berikutnya, alias sebanyak 4 hari si tukang singkong member buntut singkong sama anak tersebut.
Setelah itu, si tukang singkong tidak melihat anak itu lagi untuk waktu yang sangat lama.
• Tahun 2004
Di tahun 2004, atau 24 tahun setelahnya, cerita ini kembali tersambung. Tidak disangka dan tidak diduga.
Kira-kira ashar, ada anak muda umur 30-an mendatangi gerobag si bapak tukang singkong.
“Oh… rupanya si bapak masih jadi tukang singkong, gerobagnya pun sama”.
“Pak ada buntut singkong?” Tanya itu anak muda.
Si tukang singkong bengong. Dia tidak siap dengan pertanyaan itu.
“Enggak ada.”
“Gorngin dah pak!”
“Kenapa sih nyari yang enggak ada?Nyari buntut singkong lagi. Kan buntut singkong mah enggak enak….pait….”
Si anak muda hanya tersenyum mendengar ucapan si tukang singkong.
“Makanya saya buang…saya enggak jual. Cari yang laen aja ya, ada ubi goreng, pisang goreng, bala-bala goring………..”
Anak muda itu tetep menggelengkan kepala.
“Enggak……..saya cuma kepengen buntut singkong aja pak………….”
Setelah ditunggu reaksi si tukang singkong yang seperti tidak mengenali wajah anak muda itu, ia bertanya, “Pak, Bapak tidak kenal sama saya?”
Lama si tukang singkong memandangi anak muda yang ada di depan wajahnya. Berusaha mengenali. “Iya …..kayak kenal…..tapi siapa ya?”
“Nyerah dah”
Anak muda itu tersenyum…..”Sebentar ya Pak, saya akan peragakan satu hal, Insya Allah Pasti kenal deh sama saya.”
Anak muda itu bergeser ke kanan gerobag. Dia memlakukan apa yang 24 tahun lalu dia lakukan untuk menarik perhatian si tukang singkong, dia angkat kaki kiri berdiri setengah kaki dan menggigit telunjuk kanannya. Lalu dia ngomong dalam posisi seperti itu, “Gimana pak udah kenal belum?”
Wah terang aja si tukang singkong sekarang mengenali dia. “Subhanallah…rupanya situ anak kecil yang dulu saya kasih buntut singkong?!”
“Iya pak…….saya anak kecil yang dulu datang ke bapak”
“Maaf ya… saya dulu hanya ngasih buntut singkong”
“Oh enggak pak…..enggak. Bapak dulu ngasih kebahagiaan kok buat saya………..”
Bingung si tukang singkong. Kok bisa? Sekedar buntut singkong bikin dia bahagia?
“Pak, dulu saya datang ke gerobag Bapak, itu baru beberapa hari saya punya ayah meninggal dunia. Sehingga barangkali perhatian semuanya tertuju sama urusan ayah saya, pada lupa sama saya. Dan beberapa kawan saya tidak menemani saya main hanya gara-gara saya tidak punya uang jajan. Itulah, saya datangi beberapa warung, Alhamdulillah pak, saya di usir”
Anak muda itu terus bercerita, bahwa dia mendatangi terus warung-warung sekitar hingga sampai ke gerobag singkong si bapak.
“Tapi yang aneh. Saya tidak diusir, tapi tidak diberikan apa-apa, bahkan ditegor aja tidak. Saya pantang menyerah….iya kan? Saya datang terus, hingga kemudian Alhamdulillah akhirnya Bapak member sesuatu juga ke saya.”
Tukang singkong itu tersenyum malu. Iya malu. Cuma ngasih buntut singkong.
“Cuma memang kelewatan ya Pak, udah 3 hari nungguin, dapatnya hanya buntut singkong…….” Anak muda itu tertawa kecil, bercanda.
“Iya………maaf ya……..”
“Eh, engga Pak…….Engga! Saya bercanda kok. Saya malah berterima kasih sekali dengan buntut singkong pemerian bapak……..”
Anak muda itu bercerita, bahwa buntut singkong itu ‘kan yang lancip dibawah. Maka ketika diberi itu buntut singkong, dengan tangan kecilnya, ia balik posisinya. Si bapak member buntut singkong dengan posisi buntut dibawah, tapi ia ubah. Buntutnya ia bikin diatas. Lalu dengan tangan kananya dan kirinya, ditutupi, seakan-akan ia punya jajan satu singkong utuh. Dia lalu lari gembira, karana mau menunjukan segera ke kawan-kawanya bahwa dia punya jajan. Ini demi dia ditemani kembali sama kawan-kawanya.
“Jadi begitu Pak ceritanya….”
Kemudian anak muda itu kembali melanjutkan, bahwa di hari selanjutnya, dia tidak datang lagi. Sebab ibunya ini pindah. Semula ia tidak mau. Ia takut jika di tempat baru tidak ada tukang singkong yang biasa ngasih buntut singkong lagi buatnya, dan karenanya kawan-kawannya tidak mau menemani lagi.
Sejurus kemudian, gantian si anak muda ini berlinang air matanya. “Pak, saya ingin berterima kasih ke Bapak. Saya mau membayar buntut singkong yang Bapak kasihkan ke saya. Pak, bulan depan saya mau berangkat umrah. Insya Allah saya akan berangkatkan Bapak umrah.”
“Umrah?”
“Iya Pak….Umrah.”
Ya….Allah si tukang singkong seperti tidak percaya mendengar ini semua. Bagaimana mungkin ada anak muda yang ia tidak kenal , lalu bicara tentang hadiah umrah? Apalagi katanya ini sebagai bayaran 4 buntut singkong yang ia sendiri sudah lupakan kejadianya?
Allah Maha Besar. Mau tidak percaya, ini sudah di depan mata. Ia hanya mengucap Allahu Akbar, Subhanallah, Walhamdulillah
Apa yang bisa dipetik dari hikmah diatas?
Luar bisa, jangan pernah ragu untuk sadaqah, infak dan zakat…….!
Mau file e-book nya? download disini : BUNTUT SINGKONG BERBUAH UMRAH (Bagian Pertama)

Cerita ini ada di buku Introduction to The Miracle of Giving bisa di dapat secara online di : http://www.wisatahati.com/penjualan/
Bisa dikirim langsung di seluruh pelosok tanah air…..
Semoga Bermanfaat
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh………

Selasa, 25 November 2008

Software Azan, Al-Quran+Terjemah ada di Hp mu?

Mau download software islami di hapemu?
Dapetin gratis ......tis.....tis......
1. Al-Quran download disini
2. Al-Quran+Terjemahan download disini
3. Azan atau pengingat waktu sholat download disini
Semoga bermanfaat
kasih komentarnya y?
wassalam..............

Senin, 24 November 2008

Sejarah Nabi Muhammad SAW

Sejarah Nabi Muhammad SAW
Seoarng Nabi yang sangat memngagumkan sejarahnya.
Nabi akhir zaman dengan akhlak yang berbudi luhur
Allahumma sholli 'ala Muhammad!!!
Bisa mendownload disini
Semoga Bermanfaat

Lowongan CPNS KOTA BEKASI 2008

W A L I K O T A B E K A S I
P E N G U M U M A N
Nomor : 813/2605-BKD/XI/2008
TENTANG
PENDAFTARAN DAN SELEKSI PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
KOTA BEKASI TAHUN ANGGARAN 2008
Berdasarkan Penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tentang Persetujuan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2008, Pemerintah Kota Bekasi membuka kesempatan bagi yang berminat untuk mengikuti Seleksi CPNSD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2008, dengan jenjang pendidikan, keahlian dan syarat-syarat sebagai berikut :
KODE
JENIS PENDIDIKAN/
JUMLAH
NO
JABATAN YANG DILAMAR
LAMARAN
JURUSAN
FORMASI
1
2
3
4
5
I.
TENAGA PENDIDIKAN
1
Guru SMA BP/BK
11119
S1/AIV
BP/BK
20
2
Guru SMA Bahasa Inggris
11216
S1/AIV
Bahasa Inggris
4
3
Guru SMA Bahasa Jepang
11317
S1/AIV
Bahasa Jepang
4
4
Guru SMA Agama Islam
11413
S1/AIV
Agama Islam
8
5
Guru SMA Agama Kristen
11514
S1/AIV
Agama Kristen
3
6
Guru SMA Bhs Indonesia
11615
S1/AIV
Bahasa Indonesia
2
7
Guru SMA Bahasa Sunda
11718
S1/AIV
Bahasa Sunda
1
8
Guru SMA Sejarah
11830
S1/AIV
Sejarah
2
9
Guru SMA Penjaskes
11929
S1/AIV
Penjaskes
1
10
Guru SMA Matematika
12026
S1/AIV
Matematika
2
11
Guru SMA Fisika
12122
S1/AIV
Fisika
2
12
Guru SMA Biologi
12220
S1/AIV
Biologi
1
13
Guru SMA Kimia
12325
S1/AIV
Kimia
2
14
Guru SMA Ekonomi
12421
S1/AIV
Ekonomi
2
15
Guru SMA Sosiologi Antropologi
12531
S1/AIV
Sosiologi Antropologi
1
16
Guru SMA Geografi
12623
S1/AIV
Geografi
1
17
Guru SMA Pendidikan Seni
12728
S1/AIV
Pendidikan Seni
2
A.
18
Guru SMA Teknik Informatika Komputer/TIK
12824
S1/AIV
Informatika Komputer
1
1
Guru SMK BP/BK
12919
S1/AIV
BP/BK
5
2
Guru SMK Tata Negara
13033
S1/AIV
Tata Negara
15
3
Guru SMK Otomotif
13127
S1/AIV
Pend Tek Otomotif
9
B.
4
Guru SMK Tata Busana
13232
S1/AIV
Tata Busana
2
Jumlah Tenaga Pendidikan
90
II.
TENAGA KESEHATAN
1
Penata Gizi
21163
D III
Gizi
4
2
Analis Kesehatan
21256
D III
Analis Kesehatan
2
3
Anestesi
21361
D III
Anestesi
1
4
Apoteker
21436
S1
Apoteker
3
21411
S2
Apoteker
1
5
Asisten Apoteker
21562
D III
Farmasi
4
12
1
1
2
3
4
5
6
Bidan
21664
D III
Kebidanan
17
7
Dokter Gigi
21738
S1
Dokter Gigi
19
8
Dokter Umum
21839
S1
Dokter Umum
60
9
Okupasi Terapi
21966
D III
Okupasi Terapi
1
10
Perawat
22057
D III
Keperawatan
10
22045
S1
Keperawatan
2
11
Perawat Gigi
22158
D III
Akademi Perawat Gigi
10
12
Pranata LabKes
22256
D III
Akademi Analis Kesehatan
4
22257
D III
Akademi Keperawatan
13
13
Radiografer
22369
D III
Radiografer
2
14
Rekam Medik
22470
D III
Rekam Medik
4
15
Sanitarian
22559
D III
Akadm. Kesehatan Lingk.
5
16
Teknik Elektromedik
22671
D III
Teknik Elektromedik
2
17
Terapi Wicara
22779
D III
Terapi Wicara
1
Jumlah Tenaga Kesehatan
165
III.
TENAGA TEKNIS/STRATEGIS
1
Pranata Komputer
31165
D III
Komputer/Manajemen Informatika
1
31146
S1
Komputer/Manajemen Informatika
3
2
Penyuluh Perindag
31249
S1
Tek. Industri/Ekon. Perusahaan/Adm. Niaga
5
3
Penyuluh Peternakan
31367
D III
Peternakan
1
4
Pengendali Dampak
31473
D III
Teknik Lingkungan
1
Lingkungan
31472
D III
Teknik Kimia
1
31450
S1
Tek. Lingkungan/ Tek. Industri
3
31451
S1
Teknik Kimia/ Fisika
1
5
Pengawas Alat-alat Berat
31575
D III
Teknik Mesin
1
31552
S1
Teknik Mesin
2
6
Asesor
31648
S1
Psikologi
1
31612
S2
Psikologi
2
7
Operator Transmisi Sandi
31777
D III
Telekomnksi/Mnj. Informatika
1
8
Operator Telekomunikasi
31878
D III
Telekomunikasi/Manajamen
2
9
Pemberi Konsultasi dan Bantuan Hukum
31943
S1
Hukum
1
10
Penata Laporan Keuangan
32035
S1
Akuntansi
10
11
Pranata Humas
32147
S1
Komunikasi/Hub. Masyarakat
1
12
Analis Hukum
32243
S1
Hukum
2
13
Penyusun Bahan Informasi & Laporan
32353
S1
Teknik Sipil
2
14
Perencana Bendahara Barang
32444
S1
Ilmu Pemerintahan/Manajemen
2
15
Pengawas Sistem Transportasi
32554
S1
Teknik Sipil Transportasi
1
16
Protokol
32634
S1
Adm. Negara/Bahasa Inggris
2
17
Perancang Peraturan Perundang-Undangan
32743
S1
Hukum
1
18
Analis Perekonomian
32842
S1
Ekonomi/Ekon. Pembangunan/Mnj/Perbangkan
3
19
Perencana
32940
S1
Ekon. Pembangunan/Ilmu Pemerintahan/Manajemen
2
20
Auditor
33041
S1
Ekon. Pembgn/Ilmu Pemerthn
2
21
Pengawas Tata Bangunan
33168
D III
Planologi
1
& Perumahan
33155
S1
Teknik Sipil/Arsitektur
2
22
Pengawas Teknik Jalan & Jembatan
33253
S1
Teknik Sipil
1
23
Teknisi Bangunan dan Instalasi Air
33376
D III
Teknik Sipil
1
24
Verifikatur Keuangan
33460
D III
Akuntansi
10
25
Teknisi Listrik, Telepon, AC, dan Lift
33574
D III
Teknik Listrik/Mesin
1
36
Arsiparis
33637
S1
Arsip/Perpustakaan
1
Jumlah Tenaga Teknis/Strategis
71
JUMLAH TOTAL
326
2
A. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi yang masih berlaku;
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, anggota TNI dan POLRI;
4. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau hukuman kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta;
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai/relevan dengan kebutuhan;
7. Bersedia melepaskan jabatan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus sebagai CPNSD bagi pengurus dan/atau anggota partai politik.
B. PERSYARATAN KHUSUS :
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Februari 2009;
2. Pelamar tenaga guru dan tenaga kesehatan, harus berusia setinggi-tingginya 40 tahun harus telah mengabdi kepada satuan kerja/Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah sekurang-kurangnya 11 tahun 10 bulan secara terus menerus terhitung sampai dengan tanggal 1 Februari 2009;
3. Memiliki ijazah dan transkrip nilai dari Akademi/Sekolah/Perguruan Tinggi yang terakreditasi dari BAN-PT atau telah mendapat Izin Penyelenggaraan/ Operasional dari Menteri yang bertangung jawab di bidang Pendidikan Nasional atau ijazahnya harus ditandasahkan oleh KOPERTIS bagi perguruan tinggi sebelum dikeluarkannya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 184/V/2001 tanggal 23 November 2001, sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dengan IPK minimal untuk Eksakta 2,5 dan Non Eksakta 2,75;
4. Pelamar dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus melampirkan surat penetapan pengakuan sederajat dari MENDIKNAS;
5. Pelamar Tenaga Kependidikan (Guru) harus melampirkan fotokopi Akta Mengajar/ A-IV;
6. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres Metro Kota Bekasi;
7. Telah terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I)/ Kartu Kuning;
8. Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah).
C. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN :
1. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam huruf kapital dan ditandatangani, ditujukan kepada Walikota Bekasi dengan melampirkan Checklist Kelengkapan Data Pelamar (format terlampir/ dapat diperoleh di Kantor Pos Bekasi) sebanyak 2 lembar dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 1 (satu) lembar Checklist Kelengkapan Data Pelamar ditempel pada amplop bagian muka dan lembar lainnya dimasukkan dalam amplop.
b. Surat Lamaran melampirkan berkas-berkas persyaratan sebagai berikut :
1) Fotokopi KTP Kota Bekasi yang masih berlaku.
2) Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang sah dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3) Fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari MENDIKNAS bagi ijazah pendidikan dari luar negeri yang telah dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang;
4) Fotokopi Akta Mengajar (A-IV) bagi tenaga kependidikan yang telah dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang;
5) Fotokopi surat pengangkatan sebagai tenaga honorer yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
6) Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah yang telah dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang;
3
7) Fotokopi AK/I (Kartu Kuning) yang telah dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang;
8) Fotokopi SKCK dari Polres yang telah dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang;
9) Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pada bagian belakang ditulis nama dan tanggal lahir);
10) 1 (satu) buah amplop coklat untuk balasan (ukuran ± 19 x 28 cm), pada bagian depan ditulis Nama, Alamat lengkap pelamar dan Kode Pos serta dibubuhi/ditempel Perangko Rp 4.000,-.
Format Penulisan
Amplop Bagian Depan
2. Surat lamaran beserta berkas persyaratan sebagaimana dimaksud pada butir 1, dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, ukuran ± 30 X 39,5 cm atau 29 x 39 cm, dengan format yaitu pada bagian depan ditempelkan Checklist Kelengkapan Data Pelamar dan ditulis Kode Lamaran, Nama Jabatan yang dilamar dan ditujukan kepada Walikota Bekasi dengan nomor PO BOX seperti contoh gambar berikut:
Checklist
Kelengkapan
Data Pelamar
Kode Lamaran,
Nama Jabatan yang Dilamar
KEPADA YTH.
WALIKOTA BEKASI
PO BOX
AMPLOP COKLAT AIR MAIL
3. Lamaran dikirim melalui Pelayanan Khusus Seleksi CPNS Kota Bekasi di Kantor Pos setempat dengan nomor PO BOX : a) Tenaga Pendidikan S1 = 711;
b) Tenaga Kesehatan : D III = 721, S1/S2 = 722;
c) Tenaga Teknis/Strategis : D III = 731, S1/S2 = 732.
D. PELAYANAN PENDAFTARAN :
1. Pendaftaran dibuka tanggal 20 s.d 26 November 2008 cap pos, di luar ketentuan tanggal tersebut lamaran Tidak Akan Diproses;
2. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan sesuai dengan format tersebut di atas dan Tidak Menerima format penyampaian lamaran lainnya termasuk diantar langsung ke Pemerintah Kota Bekasi/Sekretariat Panitia Pengadaan CPNS Kota Bekasi;
3. Lamaran yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberikan surat pemberitahuan beserta nomor ujian yang akan dikirim pada tanggal 28 November 2008 melalui Pos, ke alamat pelamar yang tertulis/ tertera pada amplop balasan;
4. Pelamar yang tidak lulus seleksi berkas tidak akan dipanggil, tetapi tetap akan diberikan surat pemberitahuan tentang Tidak memenuhi Syarat mengikuti Ujian Seleksi melalui Pos, ke alamat pelamar yang tertulis pada amplop balasan.
E. PELAKSANAAN UJIAN DAN PENGUMUMAN HASIL SELEKSI :
1. Seleksi akademik akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2008 mulai pukul 08.00 WIB – selesai;
2. Materi tes seleksi meliputi :
a. Tes Kemampuan Dasar ( Tes Pengetahuan Umum dan Tes Bakat Skolastik);
b. Tes Kompetensi Bidang (Tes yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar);
3. Kelengkapan yang dibawa pada saat ujian minimal: Bukti Identitas Diri (KTP/SIM), Surat Tanda Peserta, pensil 2B, penghapus, peruncing/peraut, pulpen, dan papan untuk alas menulis;
4. Hasil Ujian/Kelulusan Seleksi direncanakan akan diumumkan pada tanggal 15 Desember 2008 melalui Media Cetak dan Website Pemkot Bekasi (www.kotabekasi.go.id).
4
F. LAIN-LAIN :
1. Tidak ada surat-menyurat dan hubungan telepon berkaitan dengan kegiatan pengadaan dan seleksi CPNSD Kota Bekasi Tahun 2008;
2. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan final serta tidak dapat diganggu gugat;
3. Berkas lamaran yang sudah masuk ke panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.
Demikian agar maklum.
Bekasi, 18 November 2008
Pengumuman Download disini
Cek List Download disini

Lowongan CPNS Semua Departemen RI 2008

CPNS DEPARTEMEN PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN : http://www.depdag.go.id

CPNS DEPARTEMEN KESEHATAN : http://www.ropeg-depkes.or.id

CPNS DEPARTEMEN AGAMA :( depag) http://www.depag.go.id

CPNS DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM : http://www.kimpraswil.go.id

CPNS DEPARTEMEN KEHUTANAN : http://www.dephut.go.id

CPNS DEPARTEMEN PERDAGANGAN : http://www.depdag.go.id

CPNS DEPARTEMEN PERHUBUNGAN : http://www.dephub.go.id

CPNS DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL : http://www.migas.go.id

CPNS DEPARTEMEN PERTANIAN : http://www.deptan.go.id

CPNS DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN : http://www.dkp.go.id

CPNS DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA http://www.depkominfo.go.id
CPNS DEPARTEMEN RISET DAN TEKNOLOGI : http://www.ristek.go.id
CPNS SETNEG (SEKRETARIAT NEGARA) : http://www.setneg.ri.go.id
CPNS BPS (BADAN PUSAT STATISTIK) : http://www.bps.go.id
CPNS BAPETEN (BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR) : http://www.bapeten.go.id
CPNS BSN (BADAN STANDARDISASI NASIONAL) : http://www.bsn.go.id
CPNS BAPPENAS (BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL) : http://www.bappenas.go.id
CPNS BMG (BADAN METEOROLOGI DAN GEOFISIKA) : http://www.bmg.go.id
CPNS BKN (BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA) : http://www.bkn.go.id
CPNS BAKOSURTANAL (BADAN KOORDINASI SURVEY DAN PEMETAAN NASIONAL) : http://202.155.86.44/news.php?id=93
CPNS BATAN (BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL) : http://202.46.3.51/bsdm/PENGUMUMAN.htm
CPNS BPN (BADAN PERTANAHAN NASIONAL) : http://www.bpn.go.id
CPNS BKKBN (BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL) : http://www.bkkbn.go.id
CPNS LAPAN (LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL) : http://www.lapan.go.id
CPNS PNRI (PERPUSTAKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA) : http://www.pnri.go.id/
CPNS POLRI : http://www.polri.go.id
CPNS UNIV. PADJADJARAN BANDUNG : http://www.unpad.ac.id
CPNS UNIV. SOEDIRMAN PURWOKERTO : http://www.unsoed.ac.id
CPNS INSTITUT PERTANIAN BOGOR : http://www.ipb.ac.id
CPNS PEMDA DKI : http://www.beritajakarta.com

CPNS PROP. DIY : http://www.pemda-diy.go.id
CPNS KOTA YOGYAKARTA : http://www.pemda-diy.go.id
CPNS KAB. SLEMAN : http://tmp.sleman.go.id/
CPNS KAB. BANTUL : http://www.bantul.go.id
CPNS KAB. GUNUNG KIDUL : http://www.pemda-diy.go.id
CPNS KAB. KULONPROGO : http://www.kulonprogo.go.id
CPNS KAB. KEBUMEN : ttp://www.kebumen.go.id
CPNS KAB. WONOSOBO : http://www.wonosobo.go.id
CPNS KAB. BOYOLALI : http://www.boyolali.go.id
CPNS KABUPATEN. GARUT : http://www.garut.go.id
CPNS KOTA JAMBI : http://kotajambi.go.id
CPNS PROPINSI JAWA TENGAH : http://www.jawatengah.go.id
CPNS PROP. KALIMANTAN TIMUR : http://kaltim.go.id
CPNS KAB. SUMBAWA : http://www.sumbawa.go.id
CPNS KAB. BEKASI : http://bekasikab.go.id
CPNS KOTA BEKASI : http://kotabekasi.go.id

Untuk Soal Latihan dan Pembahasanya klik aja : http://cpns2008.active.here

Kamis, 20 November 2008

Pengumuman CPNS Kabupaten Bekasi Jawa Barat



Bupati Bekasi
P ENGUMUMAN
Nomor : 813/2291-BKD/2008
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI TAHUN ANGGARAN 2008
Dalam rangka mengisi kekurangan/formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan
membuka kesempatan bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD)
Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2008 sejumlah 613 orang, dengan jabatan, pendidikan dan syarat-syarat sebagai berikut :
NO. JABATAN KODE
JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH
FORMASI
1 2 3 4 5
1 GURU
- Guru Kelas 10191 S-1/AKTA IV/D-2/AKTA II PGSD 65
- Guru Kelas 10130 D-3/AKTA III Pendidikan Matematika 3
- Guru Mata Pelajaran Matematika 10279 S-1/AKTA IV Pendidikan Matematika 15
- Guru Mata Pelajaran Fisika 10373 S-1/AKTA IV Fisika 15
- Guru Mata Pelajaran Biologi 10471 S-1/AKTA IV Biologi 15
- Guru Mata Pelajaran Bahasa Inggris 10567 S-1/AKTA IV Bahasa Inggris 20
- Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia 10666 S-1/AKTA IV Bahasa Indonesia 15
- Guru Mata Pelajaran Kimia 10775 S-1/AKTA IV Kimia 15
- Guru Mata Pelajaran Akuntansi 10877 S-1/AKTA IV Pendidikan Akuntansi 15
- Guru Mata Pelajaran Antropologi 10964 S-1/AKTA IV Antropologi 5
- Guru Mata pelajaran Sosiologi 11086 S-1/AKTA IV Sosiologi 10
- Guru Mata Pelajaran PPKn 11182 S-1/AKTA IV PPKn 15
- Guru Mata Pelajaran Ekonomi 11272 S-1/AKTA IV Ekonomi 15
- Guru Mata Pelajaran Geografi 11374 S-1/AKTA IV Geografi 10
- Guru Mata Pelajaran Sejarah 11483 S-1/AKTA IV Sejarah 10
- Guru Bahasa Asing (Jerman) 11568 S-1/AKTA IV Bahasa Jerman 2
- Guru Pendidikan Seni Tari 11684 S-1/AKTA IV Seni Tari 3
- Guru Bahasa Asing (Arab) 11765 S-1/AKTA IV Bahasa Arab 5
- Guru Olahraga 11881 S-1/AKTA IV Penjaskes 12
- Bimbingan Konseling 11970 S-1/AKTA IV Bimbingan Konseling 8
- Guru Pendidikan Agama Islam 12076 S-1/AKTA IV Pendidikan Agama Islam 15
- Guru Anak Usia Dini 12178 S-1/AKTA IV Pendidikan Anak Usia Dini 1
- Guru Sekolah Luar Biasa 12285 S-1/AKTA IV SLB 1
- Guru Mata Pelajaran Teknik Otomotif 12380 S-1/AKTA IV Pendidikan Teknik Otomotif
(keguruan)
11
- Guru Mata Pelajaran Teknik Elektronik 12490 S-1/AKTA IV Teknik Elektronik (keguruan) 12
- Guru Mata Pelajaran Tata Boga 12587 S-1/AKTA IV Tata Boga 3
- Guru Mata Pelajaran Tata Niaga 12688 S-1/AKTA IV Tata Niaga 3
- Guru Mata Pelajaran Teknik Bangunan 12789 S-1/AKTA IV Teknik Bangunan 2
- Guru Mata Pelajaran Bahasa Sunda 12869 S-1/AKTA IV Bahasa Sunda 4
2. KESEHATAN
- Dokter Umum 20195 Dokter Umum 10
- Dokter Spesialis Kulit & Kelamin 20296 Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin 1
- Dokter Spesialis Mata 20397 Dokter Spesialis Mata 1
- Dokter Gigi 20493 Dokter Gigi 6
- Bidan 20513 D-3 Kebidanan 30
- Bidan 20504 D-1 Kebidanan 5
- Perawat 20643 S-1 Keperawatan 10
- Perawat 20614 D-3 Keperawatan 75
- Perawat 20603 SPK 10
- Nutrisionis 20732 S-1 Ahli Gizi 2
- Nutrisionis 20757 S-1 SKM Gizi 3
- Apoteker 20834 Apoteker 5
- Pengawas Farmasi dan Makanan 20937 S-1 Farmasi 4
- Asisten Apoteker 21010 D-3 Farmasi 2
- Asisten Apoteker 21002 SMF 4
- Radiografer 21122 D-3 Radiolografi/Radiodiagnostik dan 3
Radiografi
- Perekam Medik 21223 D-3 Rekam Medik 2
- Perawat Gigi 21321 D-3 Perawat Gigi 4
- Penata Gizi 21412 D-3 Gizi 2
- Penata Rontgen 21520 D-3 Penata Rontgen 4
- Analis Kesehatan 21601 SMAK 3
- Analis Kesehatan 21608 D-3 Analis Kesehatan 5
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat 21756 S-1 SKM 6
- Penyuluh Kesehatan Masyarakat 21715 D-3 Kesehatan Lingkungan 3
3. TEKNIS
- Operator Komputer 30116 D-3 Komputer 3
- Verifikator Keuangan 30207 D-3 Akuntansi 1
- Pengawas pengelolaan sarana dan
prasarana di kecamatan
30329 D-3 Teknik Sipil 3
- Pengawas Ketenagakerjaan 30562 S-1 Teknik Mesin 1
- Pengawas Ketenagakerjaan 30539 S-1 Hukum 1
- Pengawas Ketenagakerjaan 30599 S-1 Teknik Listrik 1
- Pengendali Dampak Lingkungan 31361 S-1 Teknik Lingkungan 1
- Perantara Hubungan Industrial 30739 S-1 Hukum 1
- Penyusun peraturan perundang-undangan 30839 S-1 Hukum 2
- Auditor 30933 S-1 Akuntansi 1
- Penata Laporan Keuangan 31033 S-1 Akuntansi 19
- Penyusun rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD)
31150 S-1 Manajemen Keuangan 5
- Inspektur Migas 31260 S-1 Teknik Kimia 1
- Pengendali dampak lingkungan 31326 D-3 Teknik Kimia 1
- Penyusun konsep penataan ruang 31463 S-1 Teknik Sipil 1
- Pengawas teknik penyehatan permukiman 35563 S-1 Teknik Sipil 1
- Pengevaluasi kurikulum muatan lokal dan
penilaian hasil belajar pendidikan
31647 S-1 Kurikulum Pendidikan/Administrasi
Pendidikan
1
- Surveyor pemetaan 34238 S-1 Geologi 1
- Pengawas Sistem Penerangan Jalan
Umum
31758 S-1 Teknik Elektronik 1
- Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan 34851 S-1 Manajemen Perusahaan 2
- Analis perekonomian 32151 S-1 Manajemen Perusahaan 1
- Penyuluh Pertanian 32253 S-1 Pertanian 4
- Perencana pembangunan daerah 32436 S-1 Ekonomi Pembangunan 2
- Pengolah data pembangunan 32509 D-3 Ekonomi Pembangunan 1
- Pranata Komputer 32645 S-1 Komputer 5
- Pranata Komputer 32616 D-3 Komputer 2
- Penyuluh Peternakan 32754 S-1 Peternakan 4
- Penyuluh Perikanan 32892 S-1/D-4 Perikanan 1
- Medik veteriner 32994 Dokter Hewan 1
- Pranata Hubungan Masyarakat 33146 S-1 Komunikasi 1
- Analisis Kelembagaan 33248 S-1 Manajemen 1
- Penyusun Rencana Kegiatan 33448 S-1 Manajemen 2
- Analisis Tata Praja 33541 S-1 Ilmu Pemerintahan/Administrasi Negara 1
- Analis Keagrariaan 33740 S-1 Hukum Agraria 1
- Pengawas Operasional Lalu Lintas 33817 D-3 LLAJ 1
- Perencana Agribisnis Perkotaan 33905 D-3 Administrasi Bisnis 1
- Perencana Agribisnis Perkotaan 33998 S-1 Administrasi Niaga/Bisnis 1
- Pengelola data pendaftaran perusahaan 34019 D-3 Manajemen Perusahaan 1
- Penggerak swadaya masyarakat 34118 D-3 Manajemen Agribisnis 1
- Surveyor pemetaan 34211 D-3 Geodesi 1
- Analis Kepegawaian 34455 S-1 Psikologi 1
- Pengawas Tata Bangunan dan
Perumahan
34535 S-1 Arsitektur 1
- Pengolah dan Penyaji Data Teknik Industri
dan UKM
34625 D-3 Teknik Industri 1
- Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan 34859 S-1 Teknik Industri 1
- Penyuluh Perindag 31959 S-1 Teknik Industri 1
- Penyuluh Sosial 35244 S-1 Kesejahteraan Sosial 1
- Analis Manajemen Pertanian 35352 S-1 Manajemen Sumberdaya Pertanian 1
A.PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS, anggota TNI dan Polri;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil
atau Calon Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Kepolisian dan Pegawai Swasta;
6. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau hukuman kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
8. Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara, Pemerintah RI dan Pemerintah
Daerah Kabupaten Bekasi;
9. Bersedia melepaskan dari jabatan pimpinan dan atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus sebagai CPNSD;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Negara.
B.PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun per 1 Pebruari 2009;
2. Bagi pelamar yang berusia diatas 35 tahun sampai dengan 40 Tahun per tanggal 1 Pebrurai 2009, harus telah mengabdi kepada
instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dengan masa kerja minimal 11 tahun 10 bulan secara terus menerus per
tanggal 1 Februari 2009 dibuktikan dengan keputusan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang;
3. Memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan transkrip nilai dari sekolah/Perguruan Tinggi yang terakreditasi oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi/telah mendapat Ijin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggungjawab di bidang
pendidikan nasional, sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dengan IPK minimal untuk Eksakta 2,50 dan Non Eksakta
2,75;
4. Bagi pelamar tenaga kependidikan (guru) melampirkan fotocopy Akta Kependidikan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres/Polresmetro Bekasi;
6. Telah terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota Bekasi, dibuktikan dengan Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/1)/Kartu
Kuning;
7. Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah).
C.TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN
1. Surat lamaran yang ditandatangani diketik dengan komputer pada kertas Folio ukuran 21,5 x 33 cm dengan jenis huruf arial
narrow ukuran 10 ditujukan kepada Bupati Bekasi (contoh format surat lamaran terlampir) sebanyak 2 lembar, 1 lembar
ditempel/lekatkan dengan lem di map snall hekter dan 1 lembar dimasukkan dalam amplop/digabung dengan persyaratan yang
lain.
2. Lampiran berkas persyaratan harus disertakan sekaligus dalam surat lamaran sebagai berikut :
a. Pas photo warna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar dibelakangnya ditulis nama dan tanggal lahir;
b. 1 (satu) buah amplop kosong warna putih ukuran 11 x 24 Cm yang ditulis nama, alamat lengkap pelamar, dan nomor
telepon/HP, kode pos serta dibubuhi Perangko Rp. 4.000,- (enam ribu) atau dapat menggunakan layanan sampul flaterate dari
Kantor Pos untuk balasan tanda peserta/nomor tes;
c. Foto copy Ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d. Foto copy Akta Kependidikan bagi pelamar tenaga pendidikan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. Foto copy surat pengangkatan sebagai tenaga honorer pada instansi Pemerintah baik instansi pusat maupun daerah dengan
masa kerja minimal 11 tahun 10 bulan secara terus menerus per tanggal 1 Pebruari 2009 yang telah dilegalisir oleh pejabat
yang berwenang (khusus bagi pelamar berusia diatas 35 tahun s.d. 40 tahun per tanggal 1 Pebruari 2009);
f. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/1)/Kartu Kuning dilegalisir pejabat yang berwenang;
g. Foto copy SKCK dari Polres/Polresmetro Bekasi dilegalisir pejabat yang berwenang;
h. Foto copy Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Puskesmas / RS Pemerintah) dilegalisir pejabat yang berwenang;
4. Surat lamaran ditempel/lekatkan dengan lem pada bagian depan/muka map snall hekter dan surat lamaran yang satunya serta
berkas persyaratan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas dimasukkan/dijepit berurut sesuai urutan kedalam map, masingmasing
warna biru bagi pelamar Tenaga Pendidikan, warna merah bagi pelamar Tenaga Kesehatan dan warna kuning bagi
pelamar Tenaga Teknis, selanjutnya dimasukkan dalam amplop warna coklat bertali “Air Mail” nomor 312 (30 x 39,5 Cm/A3) atau
ukuran lebih besar dari map dan ditujukan kepada Bupati Bekasi melalui PO. BOX. 2222 untuk tenaga pendidikan, PO. BOX.
3333 untuk tenaga kesehatan dan PO. BOX. 4444 untuk tenaga teknis dengan fasilitas layanan kilat khusus/perlakuan khusus.
5. Panitia tidak menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung, tetapi harus melalui Kantor Pos sebagaimana point 3.
D. WAKTU PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 Nopember 2008 s.d 27 Nopember 2008.
2. Berkas lamaran yang disampaikan melalui PO. BOX tersebut di atas dengan stempel pos sesudah tanggal 27 Nopember 2008
pukul 18.00 WIB tidak dilayani.
3. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak akan dipanggil untuk mengikuti seleksi dan berkas lamaran
tidak akan dikembalikan serta menjadi hak milik panitia.
4. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberi tanda peserta berikut nomor testing, dikirim melalui Pos ke
alamat pelamar untuk mengikuti testing yang akan dilaksanakan sesuai jadual dan tempat yang tertera pada tanda peserta.
E. MATERI SELEKSI DAN WAKTU PELAKSANAAN
1. Materi Tes Terdiri dari : Tes Kompetensi Dasar (Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik, dan Tes Skala Kematangan) dan
Tes Kompetensi Bidang (Tes yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar).
2. Waktu seleksi dilaksanakan serentak pada tanggal 7 Desember 2008 mulai pukul 08.00 s.d. selesai.
F. LAIN-LAIN
1. Tidak ada surat menyurat dan hubungan telepon dengan panitia berkaitan dengan kegiatan penerimaan CPNSD Kabupaten
Bekasi Tahun 2008.
2. Segala pengaduan ditujukan kepada Bupati Bekasi dikirim surat melalui PO. BOX. 5555.
3. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
4. Keputusan Panitia tidak bisa diganggu gugat.
Demikian agar maklum.
Bekasi, 18 Nopember 2008
BUPATI BEKASI,
Drs. H. SA’DUDDIN, MM
KODE JABATAN YANG DILAMAR *)
Bekasi, Nopember 2008
Perihal : Lamaran Calon PNS dari pelamar umum
Kabupaten Bekasi Tahun 2008
Yth.
Kepada :
BUPATI BEKASI
di -
B E K A S I
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Gelar Depan : ........................
NAMA LENGKAP : ..............................................................................................................................................
Gelar Belakang : ........................
TEMPAT LAHIR : ................................................................................................ (NAMA KAB./KOTA)
TANGGAL LAHIR : ........../........../.................(DD/MM/YYYY)
JENIS KELAMIN : 1. PRIA 2. WANITA **)
AGAMA : 1. ISLAM 2. K. PROTESTAN 3. K. KHATOLIK 4. BUDHA 5. HINDU **)
STATUS PERKAWINAN : 1. BELUM KAWIN 2. KAWIN 3. JANDA 4. DUDA **)
PENDIDIKAN (JENJANG & JURUSAN) : .............................................................................................................................................
IJAZAH / STTB : NO.: ........................................................................ TANGGAL ........../........../......................
INDEKS PRESTASI KOMULATIF (IPK) : ..............................................................................................................................................
JABATAN YANG DILAMAR : ..............................................................................................................................................
KODE JABATAN YANG DILAMAR : (diisi 5 digit sesuai yang tertera di pengumuman)
MASA KERJA : ........... TAHUN ........... BULAN (Khusus Pelamar berusia diatas 35 Tahun s.d. 40 Tahun)
SURAT KETERANGAN SEHAT : TANGGAL ......../......../2008. NAMA DOKTER : ....................................................................
SURAT KET. CAT. KEPOLISIAN (SKCK) : NOMOR : ............................................................... TANGGAL ......../......../2008.
ALAMAT RUMAH (BENAR/LENGKAP) : ..............................................................................................................................................
......................................................................................Kode Pos ….....................................
NO. TELEPON : RUMAH :........................................... HP : .......................................................................
Bermaksud mengajukan lamaran menjadi CPNS Kabupaten Bekasi untuk formasi tahun 2008, dengan persyaratan yang saya
lampirkan sebagai berikut :
NO JENIS PERSYARATAN MS
(MEMENUHI SYARAT)
TMS
(TIDAK MEMENUHI SYARAT)
KET.
1. Surat lamaran ditujukan kepada Bupati Bekasi diketik komputer dengan format
seperti pada pengumuman
2. Pas photo warna terbaru ukuran 3 x 4 = 6 lembar
3. Foto copy ijazah / STTB / transklip nilai sesuai kualifikasi pendidikan dan
jabatan yang dilamar dan telah dilegalisasi pejabat yang berwenang.
4. Foto copy Akta Kependidikan bagi pelamar tenaga pendidikan (guru) yang telah
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
5. Foto copy sah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Foto copy sah Surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah
7. Foto copy sah Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/1)/Kartu Kuning
8. 1 (satu) buah amplop kosong ukuran 11 x 24 Cm yang ditulis nama, alamat
lengkap pelamar, dan nomor, kode pos, telepon/HP serta dibubuhi Perangko
Rp. 4.000,- (enam ribu)
9. Foto copy sah Surat Pengangkatan sebagai tenaga honorer, dilegalisasi oleh
Pejabat Setingkat eselon II (khusus pelamar yang berusia 35 s.d. 40 Th yang
sudah mengabdi kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah
minimal 11 tahun 10 bulan per tanggal 1 Pebruari 2008 secara terus menerus)
Surat lamaran ini saya buat rangkap 2 (dua) , yang 1 (satu) ditempel pada map snall hecter dan yang satunya lagi digabung dan
dijepit di dalam map bersama berkas persyaratan lain seperti yang tertera pada tabel diatas.
Demikian agar maklum.
Hormat Saya,
…………………………….
( Nama Jelas)
Alasan TMS :
1. ……………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………
3. ……………………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………………………
5. ……………………………………………………………………………
6. ……………………………………………………………………………
1. MS Bekasi, Nopember 2008
2. TMS (Paraf dan nama petugas)
Catatan :
*) Tulisan kode jabatan ditebalkan (Bold) dengan font ukuran 24.
**) Lingkari.
***) Tulisan MS dan TMS ditebalkan (Bold) dengan font ukuran 16.
Kotak Isian Validasi Petugas ***)
**) Lingkari
CONTOH FORMAT SURAT LAMARAN
download disini

Senin, 17 November 2008

Bahaya Menyia-nyiakan Salat

“Maka, datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelak) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui sesesatan. Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh.” (Maryam: 59-60).

Ibnu Abbas berkata, “Makna menyia-yiakan salat salat bukanlah meninggalkannya sama sekali, tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya.”

Imam para tabi’in, Sa’id bin Musayyib berkata, “Maksudnya adalah orang itu tidak mengerjakan salat duhur sehingga datang waktu asar; tidak mengerjakan asar sehingga datang magrib; tidak salat magrib sampai datang isya; tidak salat isya sampai fajar menjelang; tidak salat subuh sampai matahari terbit. Barang siapa mati dalam keadaan terus-menerus melakukan hal ini dan tidak bertobat, Allah menjanjikan baginya Ghayy, yaitu lembah di neraka Jahanam yang sangat dalam dasarnya lagi sangat tidak enak rasanya.”

“Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lupa akan salatnya.” Al-Maa’uun: 4-5). Orang-orang lupa adalah orang-orang yang lalai dan meremehkan salat.

Sa’ad bin Abi Waqqash berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang orang-orang yang lupa akan salatnya. Beliau menjawab, yaitu mengakhirkan waktunya.”

Mereka disebut orang-orang yang salat. Namun, ketika mereka meremehkan dan mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya, mereka diancam dengan Wail, azab yang berat. Ada juga yang mengatakan bahwa Wail adalah sebuah lembah di neraka Jahanam, jika gunung-gunung yang ada dimasukkan ke sana niscaya akan meleleh semuanya karena sangat panasnya. Itulah tempat bagi orang-orang yang meremehkan salat dan mengakhirkannya dari waktunya. Kecuali, orang-orang yang bertobat kepada Allah Taala dan menyesal atas kelalaiannya.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Munafiqun: 9).

Para mufasir menjelaskan, “Maksud mengingat Allah dalam ayat ini adalah salat lima waktu. Maka, barang siapa disibukkan oleh harta perniagaannya, kehidupan dunianya, sawah ladangnya, dan anak-anaknya dari mengerjakan salat pada waktunya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi.”

Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Amal yang pertama kali dihisab padahari kiamat dari seorang hamba adalah salatnya. Jika salatnya baik maka telah sukses dan beruntunglah ia, sebaliknya, jika rusak, sungguh telah gagal dan merugilah ia.” (HR Tirmizi dan yang lain dari Abu Hurairah. Ia berkata, “Hasan Gharib.”)

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada yang berhak diibadahi selain Allah) dan mengerjakan salat serta membayar zakat. Jika mereka telah memenuhinya, maka darah dan hartanya aku lindungi kecuali dengan haknya. Adapun hisabnya maka itu kepada Allah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dan, “Barang siapa menjaganya maka ia akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari kiamat nanti. Sedang yang tidak menjaganya, maka tidak akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama Firaun, Qarun, Haman, dan ubay bin Khalaf.” (HR Ahmad).

Sebagian ulama berkata, “Hanyasanya orang yang meninggalkan salat dikumpulkan dengan empat orang itu karena ia telah menyibukkan diri dengan harta, kekuasaan, pangkat/jabatan, dan perniagaannya dari salat. Jika ia disibukkan dengan hartanya, ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya, ia akan dikumpulkan dengan Firaun. Jika ia disibukkan dengan pangkat/jabatan, ia akan dikumpulkan bersama Haman. Dan, jika ia disibukkan dengan perniagaannya akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf, seorang pedagang yang kafir di Mekah saat itu.”

Mu’adz bin Jabal meriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa meninggalkan salat wajib dengan sengaja, telah lepas darinya jaminan dari Allah Azza wa Jalla.” (HR Ahmad).

Umar bin Khattab berkata, “Sesungguhnya tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat.” Umar bin Khattab meriwayatkan, telah datang seseorang kepada Rasulullah saw. dan bertanya, “Wahai Rasulullah, amal dalam Islam apakah yang paling dicintai oleh Allah Taala?” Beliau menjawab, “Salat pada waktunya. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia tidak lagi memiliki agama lagi, dan salat itu tiangnya agama.”

Kala Umar terluka karena tusukan, seseorang mengatakan, “Anda tetap ingin mengerjakan salat, wahai Amirul Mukminin?” “Ya, dan sungguh tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat,” jawabnya. Lalu, ia pun mengerjakan salat, meski dari lukanya mengalir darah yang cukup banyak.

Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa berjumpa dengan Allah dalam keadaan menyia-nyiakan salat, Dia tidak akan mempedulikan sautu kebaikan pun darinya.”

Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa yang lebih besar sesudah syirik, selain mengakhirkan salat dari waktunya dan membunuh seorang mukmin bukan dengan haknya.”

Aun bin Abdullah berkata, “Apabila seorang hamba dimasukkan ke dalam kuburnya, ia akan ditanya tentang salat sebagai sesuatu yang pertama kali ditanyakan. Jika baik barulah amal-amalnya yang lain dilihat. Sebaliknya, jika tidak, tidak ada satu amalan pun yang dilihat (dianggap tidak baik semuanya).”

Rasulullah saw. bersabda, “Apabila seorang hamba mengerjakan salat di awal waktu, salat itu –ia memiliki cahaya– akan naik ke langit sehingga sampai ke Arsy, lalu memohonkan ampunan bagi orang yang telah mengerjakannya, begitu seterusnya sampai hari kiamat. Salat itu berkata, ‘Semoga Allah menjagamu sebagaimana kamu telah menjagaku.’ Dan, apabila seorang hamba mengerjakan salat bukan pada waktunya, salat itu–ia memiliki kegelapan–akan naik ke langit. Sesampainya di sana ia akan dilipat seperti dilipatnya kain yang usang, lalu dipukulkan ke wajah orang yang telah mengerjakannya. Salat itu berkata, ‘Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia-nyiakanku’.”

Rasulullah saw. bersabda, “Ada tiga orang yang salatnya tidak diterima oleh Allah: seseorang yang memimpin suatu kaum padahal kaum itu membencinya; seseorang yang mengerjakan salat ketika telah lewat waktunya; dan seseorang yang memperbudak orang yang memerdekakan diri.” (HR Abu Dawud dari Abdullah bin Amru bin Ash).

Beliau saw. juga bersabda, Barang siapa menjamak dua salat tanpa ada uzur, sungguh ia telah memasuki pintu terbesar di antara pintu-pintu dosa besar.”

Dalam sebuah hadis yang lain disebutkan, “Sesungguhnya orang yang selalu menjaga salat wajib niscaya akan dikaruniai oleh Allah SWT dengan lima karamah:ditepis darinya kesempitan hidup, dijauhkan ia dari azab kubur, diterimakan kepadanya cacatan amalnya dengan tangan kanan, ia akan melewati shirath seperti kilat yang menyambar, dan akan masuk surga tanpa hisab.

Sebaliknya, orang yang menyia-nyiakannya niscaya akan dihukum oleh Allah dengan empat belas (14) hukuman: lima di dunia, tiga ketika mati, tiga di alam kubur, dan tiga lagi ketika keluar dari kubur.

Kelima hukuman di dunia adalah barakah dicabut dari hidupnya, tanda sebagai orang saleh dihapus dari wajahnya, semua amalan yang dikerjakannya tidak akan diberi pahala oleh Allah, doanya tidak akan diangkat ke langit, dan dia tidak akan mendapat bagian dari doanya orang-orang saleh.

Hukuman yang menimpanya ketika mati adalah dia akan mati dalam kehinaan, dalam kelaparan, dan dalam kehausan. Meskipun ia diberi minum air seluruh lautan dunia, semua itu tidak mampu menghilangkan dahaganya.

Hukuman yang menimpanya dikubur adalah kuburnya menyempit sehingga tulang-tulangnya remuk tak karuan, dinyalakan di sana api yang membara siang-malam, dan ia dihidangkan kepada seekor ular yang bernama As-Suja al-Aqra. Kedua bola matanya dari api, kuku-kukunya dari besi, dan panjang tiap kuku itu sejauh perjalanan satu hari. Ular itu terus-menerus melukai si mayit sambil berkata, ‘Akulah As-Suja al-Aqra!’ Seruannya bagaikan gemuruh halilintar, ‘Aku diperintah oleh Rabku untuk memukulmu atas kelakuanmu yang menunda-nunda salat subuh sampai terbit matahari, juga atas salat zuhur yang kau tunda-tunda sampai masuk waktu asar, juga atas asar yang kau tunda-tunda sampai magrib, juga atas magrib yang kau tunda-tunda sampai isya, dan atas isya yang kau tunda-tunda sampai subuh.’ Setiap kali ular itu memukulnya, ia terjerembab ke bumi selama 70 hasta.

Demikian keadaannya sampai datangnya hari kiamat nanti. Adapun hukuman yang menimpanya sekeluarnya dari kubur pada hari kiamat adalah hisab yang berat, kemurkaan Rab, dan masuk ke neraka.”

Dikisahkan, seseorang dari kalangan salaf turut menguburkan saudara perempuannya yang mati. Tanpa ia sadari sebuah kantong berisi harta yang ia bawa jatuh dan turut terkubur. Begitu pula dengan mereka yang hadir, tidak satu pun menyadarinya. Sepulang darinya, barula ia sadar. Maka, ia kembali ke makam dan ketika semua orang telah pulang ke tempat masing-masing ia bongkar kembali makam saudaranya itu. Dan ia pun terkejut begitu melihat api yang menyala-nyala dari dalam makam. Serta merta ia kembalikan tanah galian, dan pulang sambil bercucuran air mata. Mendapati ibunya, ia bertanya, “Duhai Ibunda, gerangan apakah yang telah dilakukan oleh saudara perempuanku?” “Mengapa kau menanyakan,anakku?” ibunya balik bertanya. Ia pun menjawab, “Bunda, sungguh aku melihat kuburnya dipenuhi kobaran api.” Lalu, ibunya menangis dan berkata, “Wahaianakku, dulu saudara perempuanmu terbiasa meremehkan dan mengakhirkan salat dari waktunya.”

Ini adalah keadaan mereka yang mengakhirkan salat dari waktunya. Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak mengerjakannya?

Marilah kita memohon pertolongan kepada Allah agar kita selalu dapat menjaga salat pada waktunya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Sumber: Al-Kabaair, Syamsuddin Muhammad bin Utsman bin Qaimaz at-Turkmani al-Fariqi ad-Dimasyqi asy-Syafii

Upaya Mengambil Hikmah Dialog Muhammad SAW dengan Iblis

Naskah ini disarikan dari dua rujukan. Terdapat beberapa perbedaan kecil atas terjemahan , kami mencoba merangkumnya. Source –I : Bab-II POHON SEMESTA / Pustaka Progressif / Cetakan-I/Oktober 1999. Dari Kitab Sajaratul Kaun oleh Muhyiddin Ibnu Arabi / Darul ‘Ilmi al-Munawar asy-Syamsiyah, Madinah. Translated by : Nur Mufid, Nur Fu’ad.. Source-II : Dari Judul Asli : Syajaratul Kaun dan Hikayah Iblis. Risalah Muhyiddin Ibnu al-‘Arabi [Mesir : Mushthafa al-Babi al-Halabi wa Auladuh, 1360/1941 ] Translated By : Wasmukan, Risalah Gusti / Cetakan-II, Mei 2001

Dengan asma Allah, Yang Maha Rahman, Yang Maha Rahiim.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam bagi Muhammad SAW, serta salam bagi keluarganya yang suci juga bagi semua sahabat Rasulullah yang mulia.

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya tertancap kuat dan cabangnya (menjulang tinggi) ke langit, (QS. 14:24)


Topik Renungan :


Kisah Dialog Rasulullah SAW
Dengan Iblis


Diriwayatkan oleh Muadz bin Jabal r.a. dari Ibn Abbas r.a., ia berkata : ” Kami bersama Rasululah SAW berada di rumah seorang sahabat dari golongan Anshar dalam sebuah jamaah. Tiba-tiba, ada yang memanggil dari luar : “ Wahai para penghuni rumah, apakah kalian mengizinkanku masuk, karena kalian membutuhkanku ”. Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat :” Apakah kalian tahu siapa yang menyeru itu ?”. Para sahabat menjawab , ” Tentu Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui ”. Rasulullah berkata : “ Dia adalah Iblis yang terkutuk – semoga Allah senantiasa melaknatnya”. Umar bin Khattab r.a. berkata :” Ya, Rasulullah, apakah engkau mengijinkanku untuk membunuhnya?”. Nabi SAW berkata pelan :” Bersabarlah wahai Umar, apakah engkau tidak tahu bahwa dia termasuk mereka yang tertunda kematiannya sampai waktu yang ditentukan [hari kiyamat]?. Sekarang silakan bukakan pintu untuknya, karena ia sedang diperintahkan Allah SWT. Fahamilah apa yang dia ucapkan dan dengarkan apa yang akan dia sampaikan kepada kalian ! ”.

Ibnu Abbas berkata : “ Maka dibukalah pintu, kemudian Iblis masuk ke tengah-tengah kami. Ternyata dia adalah seorang yang sudah tua bangka dan buta sebelah mata. Dagunya berjanggut sebanyak tujuh helai rambut yang panjangnya seperti rambut kuda, kedua kelopak matanya [masyquqatani] memanjang [terbelah ke-atas, tidak kesamping], kepalanya seperti kepala gajah yang sangat besar, gigi taringnya memanjang keluar seperti taring babi, kedua bibirnya seperti bibir macan / kerbau [tsur]. Dia berkata, “ Assalamu ‘alaika ya Muhammad, assalamu ‘alaikum ya jamaa’atal-muslimin [salam untuk kalian semua wahai golongan muslimin]”. Nabi SAW menjawab :” Assamu lillah ya la’iin [Keselamatan hanya milik Allah SWT, wahai makhluq yang terlaknat. Aku telah mengetahui, engkau punya keperluan kepada kami. Apa keperluanmu wahai Iblis”.

Iblis berkata :” Wahai Muhammad, aku datang bukan karena keinginanku sendiri, tetapi aku datang karena terpaksa [diperintah].”

Nabi SAW berkata :” Apa yang membuatmu terpaksa harus datang kesini, wahai terlaknat?”.

Iblis berkata,” Aku didatangi oleh seorang malaikat utusan Tuhan Yang Maha Agung, ia berkata kepada-ku ‘Sesungguhnya Allah SWT menyuruhmu untuk datang kepada Muhammad SAW dalam keadaan hina dan bersahaja. Engkau harus memberitahu kepadanya bagaimana tipu muslihat, godaanmu dan rekayasamu terhadap Bani Adam, bagaimana engkau membujuk dan merayu mereka. Engkau harus menjawab dengan jujur apa saja yang ditanyakan kepa-damu’. Allah SWT bersabda,” Demi kemulia-an dan keagungan-Ku, jika engkau berbohong sekali saja dan tidak berkata benar, niscaya Aku jadikan kamu debu yang dihempas oleh angin dan Aku puaskan musuhmu karena bencana yang menimpamu”. Wahai Muhammad, sekarang aku datang kepadamu sebagaimana aku diperintah. Tanyakanlah kepadaku apa yang kau inginkan. Jika aku tidak memuaskanmu tentang apa yang kamu tanyakan kepadaku, niscaya musuhku akan puas atas musibah yang terjadi padaku. Tiada beban yang lebih berat bagiku daripada leganya musuh-musuhku yang menimpa diriku”.

Rasulullah kemudian mulai bertanya :” Jika kamu jujur, beritahukanlah kepada-ku, siapakah orang yang paling kamu benci ?”.

Iblis menjawab :” Engkau, wahai Muhammad, engkau adalah makhluq Allah yang paling aku benci, dan kemudian orang-orang yangmengikuti agamamu”.

Rasulullah SAW :” Siapa lagi yang kamu benci?”.

Iblis :” Anak muda yang taqwa, yang menyerahkan jiwanya kepada Allah SWT”.

Rasulullah :” Lalu siapa lagi ?”.

Iblis :” Orang Alim dan Wara [menjaga diri dari syubhat] yang saya tahu, lagi penyabar”.

Rasulullah :” Lalu, siapa lagi ?”.

Iblis :” Orang yang terus menerus menjaga diri dalam keadaan suci dari kotoran”.

Rasulullah :” Lalu, siapa lagi ?”.

Iblis :” Orang miskin [fakir] yang sabar, yang tidak menceritakan kefakirannya kepada orang lain dan tidak mengadukan keluh-kesahnya “.

Rasulullah :” Bagaimana kamu tahu bahwa ia itu pe-nyabar ?”.

Iblis :” Wahai Muhammad, jika ia mengadukan keluh kesahnya kepada makhluq sesamanya selama tiga hari, Tuhan tidak memasukkan dirinya ke dalam golongan orang-orang yang sabar “.

Rasulullah :” Lalu, siapa lagi ?”.

Iblis :” Orang kaya yang bersyukur “.

Rasulullah bertanya :” Bagaimana kamu tahu bahwa ia bersyu-kur ?”.

Iblis :” Jika aku melihatnya meng-ambil dari dan meletakkannya pada tempat yang halal”.

Rassulullah :”Bagaimana keadaanmu jika kamu umatku mengerjakan shalat ?”.

Iblis :”Aku merasa panas dan gemetar”.

Rasulullah :”Kenapa, wahai terlaknat?”.

Iblis :” Sesungguhnya, jika seorang hamba bersujud kepada Allah sekali sujud saja, maka Allah mengangkat derajatnya satu tingkat”. Rassulullah :”Jika mereka shaum ?”.

Iblis : ” Saya terbelenggu sampai mereka berbuka puasa”.

Rasulullah :” Jika mereka menunaikan haji ?”.

Iblis :” Saya menjadi gila”.

Rasulullah :”Jika mereka membaca Al Qur’an ?’.

Iblis :’ Aku meleleh seperti timah meleleh di atas api”.

Rasulullah :” Jika mereka berzakat ?”.

Iblis :” Seakan-akan orang yang berzakat itu mengambil gergaji / kapak dan memotongku menjadi dua”.

Rasulullah :” Mengapa begitu, wahai Abu Murrah ?”.

Iblis :” Sesungguhnya ada empat manfaat dalam zakat itu. Pertama, Tuhan menurunkan berkah atas hartanya. Kedua, menjadikan orang yang bezakat disenangi makhluq-Nya yang lain. Ketiga, menjadikan zakatnya sebagai penghalang antara dirinya dengan api neraka. Ke-empat, dengan zakat, Tuhan mencegah bencana dan malapetaka agar tidak menimpanya”.

Rasulullah :”Apa pendapatmu tentang Abu Bakar?”.

Iblis :” Wahai Muhammad, pada zaman jahiliyah, dia tidak taat kepadaku, bagaimana mungkin dia akan mentaatiku pada masa Islam”.

Rasulullah :” Apa pendapatmu tentang Umar ?”.

Iblis :” Demi Tuhan, tiada aku ketemu dengannya kecuali aku lari darinya”.

Rasulullah :”Apa pendapatmu tentang Utsman ?”.

Iblis :” Aku malu dengan orang yang para malaikat saja malu kepadanya”.

Rasulullah :”Apa pendapatmu tentang Ali bin Abi Thalib ?”.

Iblis :” Andai saja aku dapat selamat darinya dan tidak pernah bertemu dengannya [menukar darinya kepala dengan kepala], dan kemudian ia meninggalkanku dan aku meninggalkannya, tetapi dia sama sekali tidak pernah melakukan hal itu”.

Rasulullah :” Segala puji hanya bagi Allah yang telah membahagiakan umatku dan menyengsarakanmu sampai hari kiamat”.

Iblis yang terlaknat berkata kepada Muhammad :” Hay-hata hay-hata [tidak mungkin- tidak mungkin]. Mana bisa umatmu bahagia sementara aku hidup dan tidak mati sampai hari kiamat. Bagaimana kamu senang dengan umatmu sementara aku masuk ke dalam diri mereka melalui alirtan darah, daging, sedangkan mereka tidak melihatku. Demi Tuhan yang menciptakanku dan membuatku menunggu sampai hari mereka dibangkitkan. Akan aku sesatkan mereka semua, baik yang bodoh maupun yang pandai, yang buta-huruf dan yang melek-huruf. Yang kafir dan yang suka beribadah, kecuali hamba yang mukhlis [ikhlas]”.

Rasulullah :”Siapa yang mukhlis itu menurutmu ?”.

Iblis dengan panjang-lebar menjawab :” Apakah engkau tidak tahu, wahai Muhammad. Barangsiapa cinta dirham dan dinar, dia tidak termasuk orang ikhlas untuk Allah. Jika aku melihat orang tidak suka dirham dan dinar, tidak suka puji dan pujaan, aku tahu bahwa dia itu ikhlas karena Allah, maka aku tinggalkan ia. Sesungguhnya hamba yang mencintai harta, pujian dan hatinya tergantung pada nafsu [syahwat] dunia, dia lebih rakus dari orang yang saya jelaskan kepadamu. Tak tahukah engkau, bahwa cinta harta termasuk salah satu dosa besar. Wahai Muhammad, tak tahukan engkau bahwa cinta kedudukan [riyasah] termasuk dosa besar. Dan bahwa sombong, juga termasuk dosa besar. Wahai Muhammad, tidak tahukan engkau, bahwa aku punya tujuh puluh ribu anak. Setiap anak dari mereka, punya tujuh puluh ribu syaithan. Diantara mereka telah aku tugaskan untuk menggoda golongan ulama, dan sebagian lagi menggoda anak muda, sebagian lagi menggoda orang-orang tua, dan sebagian lagi menggoda orang-orang lemah. Adapun anak-anak muda, tidak ada perbedaan di antara kami dan mereka, sementara anak-anak kecilnyam, mereka bermain apa saja yang mereka kehendaki bersamanya. Sebagian lagi telah aku tugaskan untuk menggoda orang-orang yang rajin beribadah, sebagian lagi untuk kaum yang menjauhi dunia [zuhud]. Setan masuk ke dalam dan keluar dari diri mereka, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain, dari satu pintu ke pintu yang lain, sampai mereka mempengaruhi manusia dengan satu sebab dari sebab-sebab yang banyak. Lalu syaithan mengambil keikhlasan dari mereka. Menjadikan mereka menyembah Allah tanpa rasa ikhlas, tetapi mereka tidak merasa. Apakah engkau tidak tahu, tentang Barshisha, sang pendeta yang beribadah secara ikhlas selama tujuh puluh tahun, hingga setiap orang yang sakit menjadi sehat berkat da’wahnya. Aku tidak meninggalkannya sampai dia dia berzina, membunuh, dan kafir [ingkar]. Dialah yang disebut oleh Allah dalam Qur’an dengan firmannya [dalam Surah Al Hasyr] :” (Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) syaitan ketika mereka berkata pada manusia:"Kafirlah kamu", maka tatkala manusia itu telah kafir ia berkata:"Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta alam". (QS. 59:16).

Apakah engkau tidak tahu wahai Muhammad, bahwa kebohongan itu berasal dariku. Akulah orang yang pertama kali berbohong. Barangsiapa berbohong, dia adalah temanku, dan barangsiapa berbohong kepada Allah, dia adalah kekasihku. Apakah engkau tidak tahu, bahwa aku bersumpah kepada Adam dan Hawa, “ Demi Allah aku adalah penasihat kamu berdua”. Maka, sumpah palsu merupakan kesenangan hatiku, ghibah, membicarakan kejelekan orang lain, dan namimah, meng-adu domba adalah buah kesukaanku, melihat yang jelek-jelek adalah kesukaan dan kesenanganku. Barangsiapa thalaq, bersumpah untuk cerai, dia mendekati perbuatan dosa, meskipun hanya sekali, dan meskipun ia benar. Barangsiapa membiasakan lisannya dengan ucapan cerai, istrinya menjadi haram baginya. Jika mereka masih memiliki keturunan sampai hari kiyamat, maka anak mereka semuanya adalah anak-anak hasil zina. Mereka masuk neraka hanya karena satu kata saja.

Wahai Muhammad, sesungguhnya diantara umatmu ada yang meng-akhirkan shalat barang satu dua jam. Setiap kali mau shalat, aku temani dia dan aku goda dia. Kemudian aku katakan kepadanya:” Masih ada waktu, sementara engkau sibuk”. Sehingga dia mengakhirkan shalatnya dan mengerjakannya tidak pada waktunya, maka Tuhan memukul wajahnya. Jika ia menang atasku, maka aku kirim satu syaithan yang membuatnya lupa waktu shalat. Jika ia menang atasku, aku tinggalkan dia sampai ketika mengerjakan shalat aku katakan kepadanya,’ Lihatlah kiri-kanan’, lalu ia menengok. Saat itu aku usap wajahnya dengan tanganku dan aku cium antara kedua matanya dan aku katakan kepadanya,’ Aku telah menyuruh apa yang tidak baik selamanya’. Dan engkau sendiri tahu wahai Muhammad, siapa yang sering menoleh dalam shalatnya, Allah akan memukul wajahnya.

Jika ia menang atasku dalam hal shalat, ketika shalat sendirian, aku perintahkan dia untuk tergesa-gesa. Maka ia ‘mencucuk’ shalat seperti ayam mematuk biji-bijian dengan tergesa-gesa. Jika ia menang atasku, maka ketika shalat berjamaah aku cambuk dia dengan ‘lijam’ [cambuk] lalu aku angkat kepalanyasebelum imam mengangkat kepalanya. Aku letakkan ia hingga mendahului imam. Kamu tahu bahwa siapa yang melakukan itu, batal-lah shalatnya dan Allah akan mengganti kepalanya dengan kepala keledai pada hari kiyamat nanti.

Jika ia masih menang atasku, aku perintahkan dia untuk mengacungkan jari-jarinya ketika shalat sehingga dia mensucikan aku ketika ia sholat. Jika ia masih menang, aku tiup hidungnya sampai dia menguap. Jika ia tidak menaruh tangan di mulutnya, syaithan masuk ke dalam perutnya dan dengan begitu ia bertambah rakus di dunia dan cinta dunia. Dia menjadi pendengar kami yang setia.

Bagaimana umatmu bahagia sementara aku menyuruh orang miskin untuk meninggalkan shalat. Aku katakan kepadanya,’ Shalat tidak wajib atasmu. Shalat hanya diwajibkan atas orang-orang yang mendapatkan ni’mat dari Allah’. Aku katakan kepada orang yang sakit :” Tinggalkanlah shalat, sebab ia tidak wajib atasmu. Shalat hanya wajib atas orang yang sehat, karena Allah berkata :” Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, ……… Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya. (QS. 24:61) Tidak ada dosa bagi orang yang sakit. Jika kamu sembuh, kamu harus shalat yang diwajibkan”. Sampai dia mati dalam keadaan kafir. Jika dia mati dan meninggalkan shalat ketika sakit, dia bertemu Tuhan dan Tuhan marah kepadanya. Wahai Muhammad, jika aku bohong dan ngawur, maka mintalah kepada Tuhan untuk membuatku jadi pasir. Wahai Muhammad, bagaimana engkau bahagia melihat umatmu, sementara aku mengeluarkan seper-enam umatmu dari Islam.

Nabi berkata :” Wahai terlaknat, siapa teman dudukmu ?”.

Iblis :” Pemakan riba”.

Nabi :” Siapa teman kepercayaanmu [shadiq] ?”.

Iblis :” Pe-zina”.

Nabi :” Siapa teman tidurmu ?”.

Iblis :” Orang yang mabuk”.

Nabi :” Siapa tamumu ?”.

Iblis :” Pencuri”.

Nabi:” Siapa utusanmu ?”.

Iblis :”Tukang Sihir”.

Nabi :” Apa kesukaanmu ?”.

Iblis :” Orang yang bersumpah cerai”.

Nabi :”Siapa kekasihmu ?”.

Iblis :”Orang yang meninggalkan shalat Jum’at”.

Nabi :”Wahai terlaknat, siapa yang memotong punggungmu ?”.

Iblis :”Ringkikan kuda untuk berperang di jalan Allah”.

Nabi :” Apa yang melelehkan badanmu ?”.

Iblis:”Tobatnya orang yang bertaubat”.

Nabi:”Apa yang menggo-songkan [membuat panas] hatimu ?”.

Iblis:” Istighfar yang banyak kepada Allah siang-malam.

Nabi:” Apa yang memuramkan wajahmu [membuat merasa malu dan hina]?”.

Iblis:” Zakat secara sembunyi-sembunyi”.

Nabi:” Apa yang membutakan matamu ?”.

Iblis :” Shalat diwaktu sahur [menjelang shubuh]”.

Nabi:” Apa yang memukul kepalamu ?”.

Iblis:” MemperbBanyak shalat berjamaah”.

Nabi:” Siapa yang paling bisa membahagiakanmu ?”.

Iblis :” Orang yang sengaja meninggalkan shalat”.

Nabi:” siapa manusia yang paling sengsara [celaka] menurutmu?”.

Iblis:”Orang kikir / pelit”.

Nabi:” Siapa yang paling menyita pekerjaanmu [menyibukkanmu] ?”.

Iblis:” Majlis-majlis ulama”.

Nabi:” Bagaimana kamu makan ?”.

Iblis:”Dengan tangan kiriku dan dengan jari-jariku”.

Nabi:”Dimana kamu lindungkan anak-anakmu ketika panas ?”.

Iblis:” Dibalik kuku-kuku manusia”.

Nabi:” Berapa keperluanmu yang kau mintakan kepada Allah ?”.

Iblis:” Sepuluh perkara”.

Nabi:” Apa itu wahai terlaknat ?”.

Iblis :” Aku minta kepada-Nya untuk agar saya dapat berserikat dalam diri Bani Adam, dalam harta dan anak-anak mereka. Dia mengijinkanku berserikat dalam kelompok mereka. Itulah maksud firman Allah :
Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh syaitan kepada mereka melainkan tipuan belaka. (QS. 17:64)
Setiap harta yang tidak dikeluarkan zakatnya maka saya ikut memakannya. Saya juga ikut makan makanan yang bercampur riba dan haram serta segala harta yang tidak dimohonkan perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Setiap orang yang tidak memohon perlindungan kepada Allah dari syaithan ketika bersetubuih dengan istrinya maka syaithan akan ikut bersetubuh. Akhirnya melahirkan anak yang mendengar dan taat kepadaku. Begitu pula orang yang naik kendaraan dengan maksud mencari penghasilan yang tidak dihalalkan, maka saya adalah temannya. Itulah maksud firman Allah :” ……. , dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki …… (QS. 17:64) . Saya memohon kepada-Nya agar saya punya rumah, maka rumahku adalah kamar-mandi. Saya memohon agar saya punya masjid, akhirnya pasar menjadi masjidku. Aku memohon agar saya punya al-Qur’an, maka syair adalah al-Qur’anku. Saya memohon agar punya adzan, mka terompet adalah panggilan adzanku. Saya memohon agar saya punya tempat tidur, maka orang-orang mabuk adalah tempat tidurku. Saya memohon agar saya punya teman-teman yang menolongku, maka maka kelompok al-Qadariyyah menjadi teman-teman yang membantuku. Dan saya memohon agar saya memiliki teman-teman dekat, maka orang-orang yang menginfaq-kan harta kekayaannya untuk kemaksiyatan adalah teman dekat-ku. Ia kemudian membaca ayat : Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya. (QS. 17:27)

Rasulullah berkata :” Andaikata tidak setiap apa yang engkau ucapkan didukung oleh ayat-ayat dari Kitabullah tentu aku tidak akan membenarkanmu”.

Lalu Iblis meneruskan :” Wahai Muhammad, saya memohon kepada Allah agar saya bisa melihat anak-cucu Adam sementara mereka tidak dapat melihatku. Kemudian Allah menjadikan aku dapat mengalir melalui peredaran darah mereka. Diriku dapat berjalan kemanapun sesuai dengan kemauanku dan dengan cara bagaimanapun. Kalau saya mau, dalam sesaatpun bisa. Kemudian Allah berfirman kepadaku :” Engkau dapat melakukan apa saja yang kau minta”. Akhirnya saya merasa senang dan bangga sampai hari kiamat. Sesungguhnya orang yang mengikutiku lebih banyak daripada yang mengikutimu. Sebagian besar anak-cucu Adam akan mengikutiku sampai hari kiamat.

Saya memiliki anak yang saya beri nama Atamah. Ia akan kencing di telinga seorang hamba ketika ia tidur meninggalkan shalat Isya. Andaikata tidak karenanya tentu ia tidak akan tidur lebih dahulu sebelum menjalankan shalat. Saya juga punya anak yang saya beri nama Mutaqadhi. Apabila ada seorang hamba melakukan ketaatan ibadah dengan rahasia dan ingin menutupinya, maka anak saya tersebut senantiasa membatalkannya dan dipamer-kan ditengah-tengah manusia sehingga semua manusia tahu. Akhirnya Allah membatalkan sembilan puluh sembilan dari seratus pahala-Nya sehingga yang tersisa hanya satu pahala, sebab, setiap ketaatan yang dilakukan secara rahasia akan diberi seratus pahala. Saya punya anak lagi yang bernama Kuhyal. Ia bertugas mengusapi celak mata semua orang yang sedang ada di majlis pengajian dan ketika khatib sedang memberikan khutbah, sehingga, mereka terkantuk dan akhirnya tidur, tidak dapat mendengarkan apa yang dibicarakan para ulama. Bagi mereka yang tertidur tidak akan ditulis pahala sedikitpun untuk selamanya.

Setiap kali ada perempuan keluar pasti ada syaithan yang duduk di pinggulnya, ada pula yang duduk di dagingbyang mengelilingi kukunya. Dimana mereka akan menghiasi kepada orang-orang yang melihatnya. Kedua syaithan itu kemudian berkata kepadanya,’ keluarkan tanganmu’. Akhirnya ia mengeluarkan tangannya, kemudian kukunya tampak, lalu kelihatan nodanya.

Wahai Muhammad, sebenarnya saya tidak dapat menyesatkan sedikitpun, akan tetapi saya hanya akan mengganggu dan menghiasi. Andaikata saya memiliki hak dan kemampuan untuk menyesatkan, tentu saya tidak akan membiarkan segelintir manusia-pun di muka bumi ini yang masih sempat mengucapkan “ Tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Utusan-Nya”, dan tidak akan ada lagi orang yang shalat dan berpuasa. Sebagaimana engkau wahai Muhammad, tidak berhak memberikan hidayat sedikitpun kepada siapa saja, akan tetapi engkau adalah seorang utusandan penyampai amanah dari Tuhan. Andaikata engkau memiliki hak dan kemampuan untuk memberi hidayah, tentu engkau tidak akan membiarkan segelintir orang-pun kafir di muka bumi ini. Engkau hanyalah sebagai hujjah [argumentasi] Tuhan terhadap makhluq-Nya. Ementara saya adalah hanyalah menjadi sebab celakanya orang yang sebelumnya sudah dicap oleh Allah menjadi orang celaka. Orang yang bahagia dan beruntung adalahorang yang dijadikan bahagia oleh Allah sejak dalam perut ibunya, sedangkan orang yang celaka adalah orang yang dijadikan celaka oleh Allah sejak dalam perut ibunya.

Kemudian Rasulullah SAW membacakan firman dalam QS Hud : Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, (QS. 11:118) kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Rabbmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan; sesungguh-nya Aku akan memenuhi neraka jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya. (QS. 11:119) dilanjutkan dengan : Tidak ada suatu keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku, (QS. 33:38)”.

Kemudian Rasulullah berkata lagi kepada Iblis : ” Wahai Abu Murrah [Iblis], apakah engkau masih mungkin bertaubat dan kembali kepada Allah, sementara saya akan menjamin-mu masuk surga”.

Ia iblis menjawab :” Wahai Rasulullah, ketentuan telah memutuskan dan Qalam-pun telah kering dengan apa yang terjadi seperti ini hingga hari kiamat nanti. Maka Maha Suci Tuhan, yang telah menjadikanmu sebagai tuan para Nabi dan Khatib para penduduk surga. Dia, telah memilih dan meng-khususkan dirimu. Sementara Dia telah menjadikan saya sebagai tuan orang-orang yang celaka dan khatib para penduduk neraka. Saya adalah makhluq celaka lagi terusir. Ini adalah akhir dari apa yang saya beritahukan kepadamu dan saya mengatakan yang sejujurnya”.

Segala puji hanya milik Allah SWT , Tuhan Semesta Alam, awal dan akhir, dzahir dan bathin. Semoga shalawat dan salam sejahtera tetap selalu diberikan kepada seorang Nabi yang Ummi dan kepada para keluarga dan sahabatnya serta para Utusan dan Para Nabi.


Hikmah dari Kisah tersebut di atas

Sebagai upaya mencari hikmah dalah kisah di atas, rangkuman ini barangkali berguna untuk direnungkan :

o Kita perlu semakin menancapkan keyakinan, bahwa syaithan tidak punya kuasa sedikitpun bagi orang-orang yang disucikan-Nya.

o Jadi upaya kita adalah memohon kepada Allah Ta’Ala agar Dia ridho dan berkenan membersihkan segala dosa baik sengaja maupun tidak untuk mendapatkan ampunan-Nya.

o Bila kita simak, perbedaan mendasar keyakinan Iblis adalah tidak ada keinginannya untuk bertaubat, walau Rasulullah SAW telah menghimbaunya bahkan dengan menawarkan jaminan untuk mendapatkan ampunan. Dengan tegas Allah berfirman : Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar. (QS. 20:82).

o Bila kita cermati hadangan dan rintangan yang akan dilakukan oleh Iblis dari kisah tersebut membuat kesadaran bahwa upaya untuk menjalani kehidupan sungguh tidak mudah.

o Hanya karena Maha Rahman dan Maha Rakhiim-Nya sajalah kita akan selamat dalam menjalani kehidupan ini hingga akan selamat dari jebakan-jebakan syaithan.

Namun perlu juga di-ingat, Rasulullah juga pernah mengata-kan bahwa Jihad Terbesar adalah Mengalahkan Hawa Nafsu Kita Sendiri.

Kamis, 06 November 2008

Formasi CPNS Pemda se Provinsi Jawa Tengah

Dapatkan Formasi CPNS Pemda se Provinsi Jawa Tengah

PENGUMUMAN
Nomor : 810/4414/2008
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
dari Pelamar Umum
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Formasi Tahun 2008
DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri
Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun
2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai
Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11
tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan,
Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga
Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
7. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang
Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana
telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
8. Peraturan Kepala BKN nomor 21 tahun 2005 tentang Pedoman Pendataan dan
Pengolahan Tenaga Honorer Tahun 2005.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor
B/310.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip
Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga
Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
10. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27
Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari
Sipil.
2
11. Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor K.26-30/V.109-6/99
tanggal 8 September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun
2008.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan
menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar
Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya
35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang
memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun
2002 dan ketentuan pelaksanaannya;
Catatan :
- Pendidikan S-1 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 21 tahun;
- Pendidikan S-2 maka usia tidak boleh lebih kecil dari 23 tahun.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang
diperlukan;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan
Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena
suatu tindakan pidana kejahatan ;
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang
Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
7. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan
dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter
Pemerintah;
10. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,
prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
unit pelayanan kesehatan pemerintah.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif
sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS,
dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Untuk persyaratan umum pada nomor 7 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi
CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.
3
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Kependidikan : 100 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 125 formasi
C. Tenaga Teknis Lainnya : 177 formasi
Secara terperinci sebagaimana tercantum dalam lampiran I.
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun sampai 35 tahun sesuai dengan
PP 98 Tahun 2000, berusia 35 tahun lebih sampai dengan 40 tahun
sebagaimana diatur dalam PP 11 Tahun 2002.
2. Peminat yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan
untuk masing-masing jenis formasi dapat mendaftarkan diri dengan
mengirimkan lamaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota melalui Pos.
3. Waktu Pendaftaran tanggal 4 sampai dengan 16 Nopember 2008 per Cap
POS pada Pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB, serta harus dapat
diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 2 (dua) hari setelah hari
pendaftaran terakhir. Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran secara
langsung/tidak memakai jasa POS serta mengirimkan lamaran
sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak
berlaku/tidak sah/gugur.
4. Lamaran ditulis tangan sendiri tanpa materai ditujukan kepada Gubernur
Provinsi Jawa Tengah, dengan melampirkan :
a. 1(satu) lembar foto copy ijasah terakhir (bukan ijasah
sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) yang telah dilegalisasi oleh
pejabat yang berwenang dan 1 (satu) lembar foto copy transkip
akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serta
foto copy Akta IV bagi pelamar yang mendaftar formasi yang
diisyaratkan sebagaimana tercantum dalam lampiran I.
b. Bagi pelamar yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor
98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya,
adalah usia paling rendah 18 (delapan belas tahun) tahun dan paling
tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Januari 2009, atau
sampai dengan 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada
pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang
berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang
5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 11 tahun
8 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2008, dibuktikan dengan
melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti
pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan
4
terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga
swasta nasional tersebut diatas.
c. Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan
dilegalisasi oleh Kepala Desa/ Kepala kelurahan setempat.
d. Pas foto hitam putih terbaru (Max 3 bulan terakhir) ukuran 3x4
sebanyak 4 (empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan alamat
pelamar.
e. Berkas lamaran tersebut dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran
amplop 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada PO BOX CPNS PROV JATENG
pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi dan kode formasi yang dilamar
sesuai dengan pengumuman yang ditempel pada instansi Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah dan dikirim dengan cara datang langsung ke
Kantor Pos (Contoh sebagaimana tercantum dalam lampiran II).
f. Selain berkas lamaran tersebut, didalam amplop pada huruf e wajib
disertai amplop kecil ukuran 23 x 11 cm dengan mencantumkan nama
dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi
(untuk panggilan mengikuti tes/pengiriman nomor tes dan pengiriman
data kekurangan berkas), sebagaimana tercantum dalam lampiran II.
5. Dalam surat lamaran harus menuliskan data selengkap-lengkapnya, sebagai
berikut :
- Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang
nama);
- Jenis Kelamin ;
- Tempat/ Tanggal lahir ;
- Alamat Lengkap (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan,
Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
- Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah
dihubungi)
- Mencantumkan formasi yang dilamar beserta kodenya dan
kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
6. Pengajuan lamaran berdasarkan pada formasi yang dibutuhkan/dibuka dan
kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada formasi jabatan.
7. Setiap peserta pendaftar/ pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1
(satu) jenis formasi dalam 1 (satu) lingkup instansi.
8. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab
pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia lewat layanan khusus
pendaftaran CPNSD.
5
IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Ujian tertulis dilaksanakan serentak se Jawa Tengah pada Hari Minggu
tanggal 7 Desember 2008 dengan jadual :
Pukul Pelamar Umum
- 09.00 WIB Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB
(20 menit)
Penjelasan pelaksanan ujian dan Pembacaan Tata
Tertib
09.30 – 09.45 WIB
(15 menit)
Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Peserta melalui ID
Card
09.45 – 10.00 WIB
(15 menit)
Pembagian LJK TKD
Untuk pengisian Biodata
10.00 -12.00 WIB
(120 menit)
Pembagian soal
Test Kompetensi Dasar dan pelaksanaan ujian
2. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM)
c. Pensil 2B
d. Karet Penghapus
e. Rautan
f. Ballpoint
g. Alas tulis
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan
rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan
jumlah alokasi formasi masing-masing.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media
cetak daerah, dan media papan pengumuman tempel di Badan
Kepegawaian Daerah dan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada
tanggal 31 Desember 2008.
VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran,
pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut
biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat
PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme
serta pemalsuan dokumen CPNS.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan
Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan
sanksi hukum yang berlaku.
6
Dra. Hj. RUSTRININGSIH, M.Si
3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima/melayani berkas
lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak
dapat diminta kembali.
5. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Provinsi (untuk Pemerintah Provinsi) Tim
Pengadaan CPNS Kabupaten/ Kota (untuk Pemerintah Kabupaten/ Kota)
Tahun 2008 tidak dapat diganggu gugat.
Semarang, 30 Oktober 2008
7
LAMPIRAN I: PENGUMUMAN PENGADAAN CPNS
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
PROVINSI JAWA TENGAH
NOMOR : 810/4414/2008
TANGGAL : 30 Oktober 2008
ALOKASI TAMBAHAN FORMASI PENGADAAN CPNS
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2008
PERSYARATAN PENDIDIKAN KODE
NO NAMA JABATAN
JMLH
FORMASI TINGK JURUSAN JABATAN
1 2 3 4 5 6
JUMLAH
KESELURUHAN 402
A. TENAGA GURU 100
1 Guru SLB 43 S-1 Ilmu Pendidikan Luar Biasa 16043
2 S-1 Psikologi Akta IV 16053
2 Guru Mata Pelajaran SLB 1 S-1 Pendidikan Agama Islam 16063
1 S-1 Agama Teologi Akta IV 16073
1 S-1
Ilmu Pend. Bahasa Inggris/Ilmu Bahasa Inggris
Akta IV 16083
1 S-1
Ilmu Pendidikan Ilmu Matematika/Matematika
Akta IV 16093
1 S-1
Ilmu Pendidikan Kesenian Seni Tari/Seni Tari
Akta IV 16103
2 S-1
Ilmu Pendidikan Kesenian Seni Musik/Seni Musik
Akta IV 16113
1 S-1
Ilmu Pendidikan Ketrampilan Tata Busana/Tata
Busana Akta IV 16123
1 S-1
Ilmu Pendidikan Ketrampilan Tata Boga/Tata
Boga Akta IV 16133
1 S-1 Ilmu Pendidikan Penjaskes/Penjaskes Akta IV 16143
3 Bidan Pendidik 2 D-4 Kebidanan 18063
4 Dokter Pendidik 6 Dokter Umum 18043
5 Instruktur 2 S-1
Ilmu Pend. Bahasa Inggris/S-1 Ilmu Bahasa
Inggris Akta IV 18013
6 Perawat Pendidik 16 S-1 Keperawatan Ners 18023
Perawat Pendidik 4 S-1 Kesehatan Masyarakat 18053
7 Psikolog Klinik 1 S-1 Psikologi + Profesi 18033
8
Guru Mata Pelajaran SMK
Pertanian
1 S-1
Ilmu Pendidikan Pertanian Jurusan Hama
Penyakit/Pertanian Jurusan Hama Penyakit Akta
IV
19013
1 S-1 Ilmu Pendidikan Peternakan/Peternakan Akta IV 19023
2 S-1
Ilmu Pendidikan Ilmu Matematika/Matematika
Akta IV 19033
1 S-1 Ilmu Pendidikan Ilmu Kimia/Ilmu Kimia Akta IV 19043
1 S-1 Ilmu Pendidikan Fisika/Ilmu Fisika Akta IV 19053
1 S-1
Ilmu Pendidikan Agama Islam/Ilmu Agama
Islam Akta IV 19063
1 S-1
Ilmu Pend. Bahasa Indonesia/Ilmu Bahasa
Indonesia Akta IV 19073
1 S-1
Ilmu Pend. Bahasa Inggris/Ilmu Bahasa Inggris
Akta IV 19083
8
1 S-1 Ilmu Pendidikan BP/BP Akta IV 19093
1 S-1 Ilmu Pendidikan Olahraga/Olahraga Akta IV 19103
1 S-1
Ilmu Pendidikan Komputer dan
Informatika/Teknik Komputer dan Informatika
Akta IV/Teknik Komputer dan Informatika
19113
1 S-1
Ilmu Pend Teknologi Pertanian Jurusan Alat
Mesin Pertanian/ Ilmu Teknologi Pertanian
Jurusan Alat Mesin Pertanian Akta IV
19123
1 S-1
Ilmu Pendididikan Kesenian/Ilmu Kesenian Akta
IV 19133
B.
TENAGA
KESEHATAN
125
1 Analis Kesehatan 3 D-3 Analis Kesehatan/AAK 26132
2 Apoteker 1 S-1 Apoteker 24033
3 Asisten Apoteker 9 D-3 AAF/Analis Farmasi Kesehatan 24022
4 Bidan 7 D-3 Kebidanan 22012
5 Dokter Umum 21 S-1 Dokter Umum 21013
6 Dokter Gigi 1 S-1 Dokter Gigi 21023
7 Dokter Spesialis 3 S-2 Dokter Spesialis Jiwa 21163
1 S-2 Dokter Spesialis Penyakit Dalam 21033
1 S-2 Dokter Spesialis Rehap Medik 21173
1 S-2 Dokter Spesialis Cardiologi/ Jantung 21183
1 S-2 Dokter Spesialis Ortopedi 21123
1 S-2 Dokter Spesialis Plumonologi/ Paru 21133
1 S-2 Dokter Spesialis Radiologi 21113
1 S-2 Dokter Spesialis THT 21093
PERSYARATAN PENDIDIKAN KODE
NO NAMA JABATAN
JMLH
FORMASI TINGK JURUSAN JABATAN
1 2 3 4 5 6
8 Fisioterapis 3 D-3 Fisioterapi 26012
9 Penata Anastesi 1 D-3 Anastesi 22062
10 Perawat 54 D-3 Akper/Keperawatan 22022
5 S-1 Keperawatan Profesi Ners 22033
11 Perekam Medis 5 D-3 Rekam Medis 26052
12
Pranata Lab.
Kesehatan 3
D-3 Analis Kesehatan
26042
13 Radiografer 1 D-3 ATRO 26062
14 Terapis Wicara 1 D-3 Terapis Wicara 26032
C. TENAGA TEKNIS 177
1 Akuntan 15 S-1 Akuntansi + Profesi 34053
2 Verifikator Keuangan 15 D-3 Akuntansi 34472
3 Pranata Humas 7 S-1 Fisip Komunikasi 33473
4 Medik Veteriner 7 S-1 Dokter Hewan 31123
5 Inspektur Tambang 5 S-1 Pertambangan 34923
5 S-1 Geologi 35193
6
Pengawas Tata
Bangunan dan 3
S-1 Teknik Sipil 33723
Perumahan 3 S-1 Arsitek 32233
7 Pengawas dan 5 S-1 Teknik Keairan 32253
9
Pengendalian
Pengairan 4 S-1 Teknik Sipil 32263
8
Pengawas Jalan dan
Jembatan 4
S-1 Teknik Sipil 31953
4 D-3 Teknik Sipil 31952
9 Perencana 3 S-1 Ekonomi Manajemen 32863
Penganalisis
Pembangunan 4
S-1 Ekonomi Studi Pembangunan 32873
1 S-1 Teknik Sipil 32893
2 S-1 Pertanian Umum 34943
1 S-1 Peternakan Umum 32883
1 S-1 Perikanan Umum 34953
1 S-1 Arsitek 34813
10
Pengendali Dampak
Lingkungan 3
S-1
Teknik Kimia 32113
11
Pengawas Budidaya
Perikanan dan 2
S-1 Perikanan Jurusan Sumber Daya Perairan (PSP) 35223
Kelautan 3 S-1 Perikanan Jurusan Budidaya Perikanan (BDP) 35233
Pengembang Budidaya
Perikanan 3
S-1 Perikanan Jurusan Ilmu Kelautan 35213
Pengembang Budidaya
Perikanan 2
S-1 Perikanan Jurusan Teknologi Hasil Perikanan 35243
Pengembang Budidaya
Perikanan 2
S-1
Perikanan Jurusan Manajemen Sumber Daya
Perikanan 35253
12
Perancang Perundangundangan
2
S-1
Hukum 32843
13
Pengawas Mutu Hasil
Pertanian 4
S-1
Teknologi Pertanian 31913
Penyuluh Pertanian 4 S-1 Pertanian Agrobisnis 31933
14 Penyuluh Kehutanan 5 S-1 Kehutanan 32403
15 Penyuluh Peternakan 3 S-1 Peternakan 32713
16 Analis Tata Praja 3 S-1 Fisip Pemerintahan 34833
17 Pekerja Sosial 20 D-4/S-1 Kesejahteraan Sosial 31233
18 Auditor 2 S-1 Ekonomi Akuntansi 30533
2 S-1 Teknik Sipil 30573
2 S-1 Pertanian 30593
19
Penganalisa Korban
Bencana Alam 2
S-1 Geografi/ Geologi/ Teknik Tambang 31983
20 Programer Komputer 2 S-1 Komputer jurusan Teknik Informatika (TI) 33553
21
Perancang Sistem
Transportasi Darat
2 D-4 Transportasi Darat 30453
22 Penata Ruang 2 S-1 Planologi 33003
23 Penyuluh Koperasi 2 S-1 Ekonomi Koperasi 32513
24 Pengantar Kerja 1 S-1 Hukum 31773
25 Pengawas Kerja 2 S-1 Hukum 32833
26 Instruktur 1 S-1 Teknik Mesin, Industri, Pertanian 30713
27
Pengantar Hubungan
Industrial 1
S-1 Teknik Industri 33153
10
Dra. Hj. RUSTRININGSIH, M.Si
PERSYARATAN PENDIDIKAN KODE
NO NAMA JABATAN
JMLH
FORMASI TINGK JURUSAN JABATAN
1 2 3 4 5 6
28 Penera 2 S-1 Teknik Elektro 35263
2 S-1 Teknik Sipil 35273
2 S-1 Fisika Teknik 35283
2 S-1 MIPA Matematika 35293
2 S-1 Teknik Industri 35303
Semarang, 30 Oktober 2008.
LAMPIRAN II PENGUMUMAN PENGADAAN CPNS PROVINSI JAWA TENGAH
NOMOR : 810/4414/2008
TANGGAL : 30 Oktober 2008
CONTOH AMPLOP PENDAFTARAN
(amplop tertutup ukuran amplop 35 x 24,5 cm)
11
Penulisan Amplop Lamaran Muka Depan
Penulisan Amplop Lamaran Muka Belangkang
CONTOH AMPLOP KECIL
(ukuran 23 x 11 cm , yang dimasukkan keamplop Pendaftaran/lamaran)
Penulisan Amplop Balasan Muka Depan
LAMPIRAN III PENGUMUMAN PENGADAAN CPNS PROVINSI JAWA TENGAH
NOMOR : 810/4414/2008
TANGGAL : 30 Oktober 2008
JENIS FORMASI : TENAGA KESEHATAN
JABATAN YG DILAMAR : DOKTER UMUM
KODE JABATAN : 21013
KEPADA YTH
PO.BOX CPNS PROV JATENG
PENGIRIM :
PO BOX CPNS PROV JATENG
KEPADA YTH :
MUHAMMAD TAUFIQ, Dr
Perum Korpri Srondol Wetan Blok A/11
Banyumanik SEMARANG
Pos 50000
Pengirim
MUHAMMAD TAUFIQ, Dr.
Perum Korpri Srondol Wetan Blok A/ 11
Banyumanik SEMARANG
Pos 50000
12
NO JENJANG PENDIDIKAN PEJABAT YANG BERWENANG MELEGALISIR
1 SLTP dan SLTA Negeri Kepala Sekolah
2 SLTP dan SLTA Swasta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masingmasing
sekolah asal
3 SPG / SGO Negeri / Swasta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masingmasing
sekolah asal
4 DII PGSD Negeri Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) atau FKIP LPTK,
Pembantu Dekan Bidang Akademik
5 DII PGSD Swasta Pejabat yang berwenang pada Kopertis
6 Akademi / Politeknik, DII Direktur/Pembantu Direktur Bidang
Akademik/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
7 Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan
Tinggi Swasta yang terakreditasi
Ketua/Pembantu Ketua Bidang
Akademik/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik
8 Perguruan Tinggi Swasta yang
belum terakreditasi
Pejabat yang berwenang pada Kopertis
Keterangan :
- Untuk Ijazah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan
sederajat dari Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan setelah dinilai lebih
dahulu oleh tim penilai Ijazah luar negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
- Bagi Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya
keputusan Mendiknas Nomor : 184/V/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah
disyahkan oleh kopertis setempat.
- Khusus untuk Poltekes Swasta, D-3 Kesehatan Swasta, akademi Kesehatan Swasta harus
dilegalisasi Dinas Kesehatan Provinsi tempat lulus ybs.
- Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijazah dari Perguruan
Tinggi Swasta yang telah mendapat ijin penyelenggara
- Bila mana terjadi kerusakan/ salah data dalam ijasah misal sobek, foto lepas/ diganti,
tgl.lahir salah, ejaan nama salah dsb, wajib meminta Surat Ralat dari Sekolah Negeri
kepada kepala sekolah diketahui oleh Kepala Dinas P dan K Kab/ Kota tempat lulus Ybs
(Bila Sekolah Swasta dibuatkan dari Kepala Dinas P dan K Kab/Kota).
- Bila ijasah hilang, harus melampirkan surat keterangan pengganti ijasah dari Kepala
Sekolah Negeri diketahui Kepala Dinas P dan K tempat lulus Ybs (Bila Sekolah Swasta
dibuatkan dari Kepala Dinas P dan K Kab/Kota), wajib disertai daftar nilai ujian ijasah
yang hilang tersebut.
Latihan Soal dan Pembahasan dapat dilihat di http://cpns2008.active.ws